Malang-Canopy. Pada tanggal 5 Oktober 2020, RUU Omnibus Law atau disebut juga Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU. Pemerintah berdalih bahwa disahkannya UU RUU Cipta Kerja ini untuk menjawab kebutuhan pekerja, UMKM, hingga industri. Namun pada kenyatannya UU ini melahirkan banyak problematika dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja, tanpa transparansi serta makin menyengsarakan rakyat.
Dalam pers realase yang dikeluarkan oleh Aliansi Malang Melawan, dijelaskan problematika yang hadir diantaranya, pendidikan tidak lagi fokus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengentaskan negara ini dari kebodohan, tetapi membuat orientasi sistem pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah, adanya percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang mengakibatkan peningkatan pencemaran lingkungan, tidak ada lagi tameng untuk menjamin kesejahteraan buruh, semakin menderitanya perempuan, petani, nelayan, masyarakat adat dan kelompok minoritas, sementara negara memberikan kekebalan dan keistimewaan hukum kepada para pengusaha.
Sebagai respon atas disahkanya UU Cipta Kerja beberapa organisasi mahasiswa (ormawa) dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10). Aksi dimulai pukul 09:00 WIB dengan long march dari Stadion Gajayana menuju Kantor DPRD. Dalam aksi ini mereka menuntut ‘Malang Melawan’ menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap: “Cabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja”
Sayangnya sekitar pukul 11.15 WIB keadaan mulai ricuh, massa aksi melakukan pelemparan batu, botol, hinggga petasan, alhasil pihak kepolisian langsung menembakan water canon dan gas air mata yang membuat massa pecah dan berhamburan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak polisi yang tak mau disebutkan namanya “Massa aksi mulai anarkis dan kita harus menerapkan pengendalian pengamanan dengan melakukan penembakan water canon dan gas air mata.”
Menurut pantauan reporter LPM Canopy yang berada di TKP massa aksi juga melakukan beberapa pengrusakan properti seperti membakar 3 sepeda motor, 1 mobil polisi dan merusak bus polisi. Sehingga pihak kepolisan juga mengerahkan pemadam kebakaran.
Prasetyo dan Wahyu selaku Humas Aliansi Malang Melawan mengungkapkan bahwa kericuhan yang terjadi tidak diketahui secara pasti penyebab dan kronologinya. “Kalau kronologi terjadinya kerusuhan saya kurang paham. Setahu saya, sebelum massa dari Malang Melawan datang ke kantor DPRD itu sudah mulai bentrok, mungkin karena massa yang tidak terorganisir menyebabkan hal tersebut bisa terjadi,” ujar Wahyu.
Dirinya juga menjelaskan jika aksi yang dilakukan hari ini tidak efektif sama sekali karena Aliansi Malang Melawan tidak bisa sampai ke depan gedung DPRD dan mobil komando dari pihak buruh yang baru datang tidak bisa masuk karena kerusuhan yang terjadi serta perlu digarisbawahi bahwa kericuhan yang terjadi disebabkan karena rasa kecewa yang begitu besar atas pengkhinatan DPR secara terang-terangan.
Penulis : Fitrotun Nisa
Kontributor : Wikan Agung
Editor : Shanti Ruri P