Site icon Persmacanopy.com

BEM Kawal Pencairan Dana, Honorarium Asprak dan Reimburse SINTA III Mulai Temui Titik Terang

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengambil langkah untuk menindaklanjuti permasalahan keterlambatan pencairan honorarium asisten praktikum serta reimburse kegiatan praktikum SINTA III (Studi Lingkungan Taman Nasional III) yang belakangan menjadi perhatian mahasiswa. Permasalahan ini mencuat setelah muncul berbagai keluhan dari asisten praktikum maupun mahasiswa terkait belum cairnya hak finansial mereka dalam jangka waktu yang cukup lama.

Isu ini turut menjadi sorotan melalui pemberitaan yang mengangkat sudut pandang mahasiswa dan asisten praktikum. Menanggapi hal tersebut, BEM melakukan audiensi langsung dengan pihak keuangan fakultas guna memperoleh kejelasan informasi serta mengidentifikasi akar permasalahan yang terjadi.

Presiden BEM, Naufal Syahfahlevie Samosir, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga menemukan solusi yang jelas dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa BEM hadir sebagai jembatan antara mahasiswa dan pihak fakultas agar komunikasi dapat berjalan lebih efektif. “Kami melihat bahwa permasalahan ini tidak hanya berdampak pada satu pihak, tetapi menyangkut banyak mahasiswa. Oleh karena itu, BEM berinisiatif untuk menghubungkan seluruh pihak terkait dan memastikan aspirasi mahasiswa tersampaikan dengan baik. Kami juga akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan dan perbaikan sistem ke depannya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audiensi, keterlambatan pencairan honorarium maupun reimburse tidak disebabkan oleh satu faktor, melainkan merupakan akumulasi dari beberapa kendala, terutama pada aspek administrasi. Menteri Diplomasi Internal, Zhia Alkhair Nailian, menjelaskan bahwa hasil komunikasi dengan pihak keuangan menunjukkan kendala terbesar terletak pada kelengkapan administrasi. Ia menekankan bahwa proses pencairan sangat bergantung pada terpenuhinya seluruh persyaratan dokumen. “Dari hasil komunikasi kami dengan pihak keuangan, kendala terbesar memang ada pada kelengkapan administrasi seperti SPJ dan LPJ. Selama masih ada berkas yang belum lengkap, proses pencairan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Maka dari itu, kami juga mengimbau teman-teman asisten untuk lebih memperhatikan kelengkapan administrasi agar tidak terjadi keterlambatan,” jelasnya.

BEM menjelaskan bahwa dalam sistem pencairan yang berlaku saat ini, seluruh berkas administrasi harus lengkap secara kolektif sebelum dana dapat dicairkan. Hal ini berarti jika terdapat satu atau beberapa asisten yang belum melengkapi dokumen, maka proses pencairan honorarium untuk seluruh asisten dalam satu mata kuliah akan tertunda. Selain itu, ditemukan pula kendala teknis seperti kesalahan data rekening bank yang menyebabkan proses verifikasi menjadi lebih lama.

Permasalahan serupa juga sempat terjadi pada proses reimburse praktikum SINTA III. Berdasarkan informasi sebelumnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh kurang optimalnya koordinasi serta belum lengkapnya pengajuan dokumen administrasi yang menjadi syarat pencairan. Namun demikian, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pencairan dana untuk praktikum SINTA III telah berhasil direalisasikan. Hal ini tidak terlepas dari upaya maksimal yang dilakukan oleh semua pihak yang bersangkutan, seperti koordinator praktikum dan semua asprak SINTA III dalam mengoordinasikan kelengkapan administrasi dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak terkait. Proses yang sebelumnya terhambat akhirnya dapat diselesaikan dan dana berhasil dicairkan.

Selain faktor administrasi, kondisi internal turut memengaruhi lambatnya proses pencairan. Periode libur akademik menyebabkan aktivitas di bagian keuangan tidak berjalan maksimal, sehingga memperlambat proses verifikasi dan pencairan dana. Di sisi lain, sistem keuangan yang terpusat di tingkat fakultas membuat seluruh pengajuan dari berbagai kegiatan harus diproses dalam satu alur, sehingga ketika terjadi penumpukan, pencairan dana menjadi terhambat. BEM juga menyoroti keterkaitan antara keterlambatan ini dengan pengelolaan anggaran secara keseluruhan. Menteri Koordinator Diplomasi Pelayanan, Hiza Augist Leon, menekankan perlunya langkah pencegahan agar permasalahan serupa tidak terus berulang di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa perbaikan sistem dan edukasi administrasi menjadi hal yang penting. “Kami melihat bahwa permasalahan ini bersifat sistemik, sehingga perlu ada pembenahan dari sisi mekanisme maupun pemahaman mahasiswa terkait administrasi. Ke depan, kami akan mendorong adanya sosialisasi dan pendampingan agar proses pengajuan berkas bisa lebih tertib dan tidak menghambat pencairan dana,” ungkapnya, menjanjikan akan adanya kegiatan sosialisasi terkait administrasi kepada asisten praktikum.

Menanggapi situasi tersebut, BEM berperan sebagai jembatan komunikasi antara mahasiswa, asisten praktikum, dan pihak fakultas dengan mengumpulkan data honorarium yang belum cair serta menyampaikannya kepada pihak keuangan, sehingga proses pencairan mulai menunjukkan perkembangan setelah koordinasi intensif. Namun, hingga kini belum ada kepastian pencairan secara keseluruhan karena masih bergantung pada kelengkapan administrasi, sehingga mahasiswa dan asisten praktikum diimbau segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses dapat berjalan lebih cepat.

BEM mendorong adanya perbaikan sistem administrasi, termasuk penyederhanaan alur pengajuan serta peningkatan transparansi dalam proses pencairan dana. BEM juga menilai pentingnya sosialisasi kepada asisten praktikum terkait prosedur administrasi, mengingat tidak semua asisten memiliki pengalaman dalam pengelolaan berkas keuangan. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Upaya komunikasi dengan pihak fakultas akan terus dilakukan guna memastikan adanya solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mampu memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Penulis : M. Zidan Al Antony
Editor :  Talitha Danish Safira
Gambar : Instagram BEM FP UB

Exit mobile version