Malang, CANOPY (18/1) – Akhir-akhir ini, banyak mahasiswa bertanya-tanya terkait kejelasan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilaksanakan oleh Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB). Dengan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia, pihak FP justru menetapkan kebijakan PTM secara Hybrid Learning yang berlaku untuk mahasiswa angkatan 2019, 2020 dan 2021. Desain hybrid learning FP dilakukan pada empat pertemuan pertama sebelum dan setelah UTS, mahasiswa melakukan kuliah secara offline dengan jumlah maksimal dalam satu kelas adalah 10 mahasiswa yang sudah dibagi menurut jadwal yang sudah ditentukan. Kemudian pada pertemuan kelima hingga ketujuh, perkuliahan umum juga dilakukan secara daring.
Sedangkan kelas tutorial dan praktikum pada empat pertemuan pertama dilakukan secara daring sepenuhnya. Kelas tutorial dan praktikum dilakukan secara luring dengan jumlah maksimal 13 mahasiwa dalam satu kelas. Mekanisme kelas tutorial dan praktikum secara luring tergantung kebijakan laboratorium mata kuliah (matkul) yang ada di jurusan. Menariknya, UTS dan UAS tetap dilakukan secara daring.
Teknis pelaksanaan kegiatan perkuliahan dan tutorial dibagi menjadi 5×70 menit dalam sehari, dimulai dari jam 07.00-15.55 WIB. Jadi, dalam 1 jam perkuliahan yang awalnya 100 menit, berubah menjadi 70 menit dimana 30 menit sisanya adalah untuk mobilisasi agar tidak ada kasus penumpukan/kerumunan mahasiswa di lingkungan FP UB.
“Teknis mobilisasinya adalah nanti di depan FP UB akan diarahkan oleh satpam agar mahasiswa memasuki gedung perkuliahan melalui tangga dan tidak diperbolehkan menggunakan lift. Sementara itu, kegiatan praktikum yang dilakukan di laboratorium akan mengikuti peraturan yang ada di masing-masing laboratorium,” ungkap Putri Budi Setyowati, SP., M.Sc.
Alur aktivitas akademik FP adalah mahasiswa dan dosen memasuki gedung perkuliahan melalui pintu masuk utama, dimana masing-masing individu diwajibkan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi kemudian melakukan scan barcode dan cek suhu. Apabila mahasiswa merasa tidak enak badan dapat izin kepada dosen supaya mengikuti kelas secara daring. Mahasiswa tidak diperbolehkan berkerumun di dalam maupun di luar gedung perkuliahan.
Mahasiswa yang diperkenankan mengikuti kegiatan perkuliahan secara luring harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : (1) Mendapatkan izin dari orang tua dengan mengunggah surat pernyataan ke https://s.ub.ac.id/formhybridfp22, (2) Telah vaksin sebanyak 2 kali, (3) Tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid), (4) Wajib memakai masker selama berada di lingkungan FP, dan (5) Tidak boleh bergerombol di gedung perkuliahan.
Reporter : Elvin Savitri
Editor : Shanti Ruri Pratiwi