Malang 1 April 2026 — Mahasiswa Kehutanan angkatan 2023 Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya mengeluhkan keterlambatan pengembalian dana (reimburse) kegiatan fieldtrip Praktikum Studi Lingkungan Taman Nasional III (SINTA III) yang hingga awal April belum terealisasi. Kegiatan ini mewajibkan praktikan membayar biaya sebesar Rp370.000,00 yang diinformasikan akan ada pengembalian dana mulai Januari 2026, sebagaimana disampaikan oleh asisten praktikum (asprak).
SINTA III merupakan salah satu kegiatan praktikum bagi mahasiswa Kehutanan semester 5 Angkatan 2023 di Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya. Kegiatan ini dirancang sebagai pembelajaran lapangan, di mana mahasiswa melakukan kunjungan ke kawasan taman nasional untuk mengamati dan meneliti berbagai aspek lingkungan, termasuk keanekaragaman satwa dan flora. Melalui SINTA III, mahasiswa diharapkan mampu memahami kondisi ekosistem secara langsung serta menerapkan teori yang telah dipelajari di kelas ke dalam praktik nyata di lapangan.
Namun, di balik pentingnya kegiatan tersebut, muncul keluhan dari mahasiswa Kehutanan angkatan 2023 terkait pembiayaan fieldtrip SINTA III. Para praktikan mengaku dikenakan biaya sebesar Rp370.000,00 untuk mengikuti kegiatan tersebut. Biaya tersebut sebelumnya diinformasikan akan diganti oleh pihak terkait, sebagaimana disampaikan oleh asisten praktikum (asprak) menjelang pelaksanaan kegiatan.
(Sumber: Dok. Istimewa)
Salah satu Mahasiswa Kehutanan angkatan 2023 bernama Budi (nama samaran) mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. Ia menyebutkan bahwa janji pengembalian dana dijadwalkan akan turun pada Januari 2026. Akan tetapi, hingga awal April 2026, belum ada kejelasan terkait realisasi pengembalian dana tersebut.
“Kami sudah mengikuti semua prosedur dan membayar sesuai ketentuan. Waktu itu dijanjikan akan ada pengembalian dana pada Januari, tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tidak adanya komunikasi dari pihak terkait membuat mahasiswa merasa diabaikan dan menimbulkan ketidakpastian akan pengembalian dana tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh mahasiswa lainnya yang mempertanyakan tanggung jawab pihak asprak dalam memberikan informasi. Menurut Ari (nama samaran), sejak janji awal disampaikan, tidak ada pembaruan informasi baik secara resmi maupun informal. Hal ini membuat mahasiswa merasa tidak mendapatkan kejelasan atas hak mereka.
“Kami tidak hanya menunggu uangnya, tapi juga kepastian. Kalau memang ada kendala, seharusnya disampaikan. Jangan sampai kami dibiarkan tanpa kabar seperti ini,” ujar Ari.
Ia menilai bahwa komunikasi yang minim justru memperburuk kondisi dan menurunkan kepercayaan mahasiswa terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik. Keterlambatan reimburse tanpa kejelasan dianggap cukup memberatkan, terutama bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Bagi sebagian mahasiswa, nominal tersebut bukanlah jumlah yang kecil. Beberapa praktikan mengaku harus mengatur ulang keuangan atau meminta bantuan orang tua untuk memenuhi kewajiban tersebut.
(Sumber: Dok. Istimewa)
Hingga saat ini, Mahasiswa Kehutanan angkatan 2023 belum mendapatkan kabar terkait reimburse. Mereka berharap adanya transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait, baik dari asprak maupun pihak fakultas serta meminta agar segera diberikan penjelasan mengenai status reimburse, termasuk alasan keterlambatan serta estimasi waktu pencairan dana.
Penulis : Zidan Al Antony
Editor : Talitha Danish S.
