Hari Tani Nasional diperingati tiap tanggal 24 September. Penetapan tanggal 24 September sebagai Hari Tani Nasional dikarenakan bertepatan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 atau lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA 1960). Penetapan Hari Tani Nasional tertuang pada Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963 oleh Presiden Sukarno. Tahun 2017 yang merupakan tahun ke 57 Perayaan Hari Tani Nasional. Indonesia yang dikenal dengan negara Agraris, apakah hal itu masih relevan? Kami menghadirkan data-data berikut sebagai refleksi.
Berdasarkan grafik di atas, sektor pertanian masih menyumbang sektor pekerjaan terbesar yang digeluti oleh penduduk Indonesia dengan angka 31,86%. Namun dalam perkembangan tiap tahunnya, jumlah pekerja sektor pertanian mengalami penurunan mulai dari tahun 2008 hingga tahun 2016. Penurunan dalam kurun waktu 10 tahun hampir menyentuh angka 10%.
Hasil Sensus Tani 2013 dalam data perbandingan jumlah rumah tangga usaha pertanian dan perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, terlihat adanya pola peningkatan terhadap perusahaan yang bergerak di sektor pertanian (3,87%), sedangkan pada rumah tangga usaha pertanian mengalami penurunan signifikan yang melebihi 5 juta rumah tangga (16,32%). Hal ini selaras dengan penurunan jumlah tenaga kerja pada sektor pertanian.
Hal berbeda ditunjukkan ditunjukkan pada jumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang mengalami peningkatan antara tahun 2015 hingga 2016 yang melebihi seratus ribu kelompok tani. Gabungan kelompok tani turut mengalami peningkatan hampir lima ribu gabungan kelompok tani. Hal ini dipengaruhi kebijakan pemerintah yang menyalurkan bantuan melalui kelompok tani sehingga meningkatkan petani untuk berserikat.
Pada grafik jumlah tenaga kerja sektor pertanian berdasarkan kategori umur, terlihat bahwa tenaga kerja dengan umur 35-65 tahun masih mendominasi dengan total mencapai 74%. Sedangkan umur mulai 15 tahun ke atas sampai 34 tahun terdapat hampir 13%, yang hampir sama dengan tenaga kerja dengan umur lebih dari 65 tahun yang juga hampir 13%. Hal ini menunjukkan generasi muda yang mulai meninggalkan sektor pertanian. Apalagi pada tahun 2020-2030 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, sehingga tenaga kerja umur 15 tahun hingga 35 tahun ini akan menempati peran penting dalam menghadapi bonus demografi Indonesia. Namun melihat pola jumlah tenaga kerja sektor pertanian yang semakin turun dari tahun ke tahun serta jumlahnya yang hampir 13%, dimungkinkan bahwa sektor pertanian akan berperan kecil untuk menghadapi bonus demografi Indonesia.
Perekonomian Pertanian
Pada data nilai tukar petani (NTP) mulai tahun 2008 hingga 2015, terlihat bahwa NTP mulai melebihi angka 100 yang berarti bahwa pendapatan petani melebihi biaya produksi. Hal ini menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian turut meningkat daripada produk lain. Namun, perlu dilihat bahwa nilai NTP petani mulai menunjukkan penurunan mulai tahun 2012 hingga 2015. Selain itu nilai NTP yang tidak terlampau jauh dari batas angka 100. Kenaikan nilai NTP belum tentu mencerminkan kesejahteraan petani, karena pada saat NTP meningkat, di sisi lain terdapat kelangkaan produksi pertanian. NTP yang ideal yaitu saat NTP pada kondisi yang konstan karena pada NTP yang konstan berarti perubahan harga yang diterima petani meningkat (atau menurun) secara proporsional dengan perubahan harga yang dibayar petani.
Penurunan jumlah pekerja pada sektor pertanian turut pula mempengaruhi jumlah Produk Domestik Bruto (PDB) harga konstan dengan harga dasar tahun 2010 yang disumbangkan dari sektor pertanian. Penurunan PDB harga konstan sektor pertanian dari tahun 2014 ke tahun 2016 menunjukkan angka menurun 1%. Sedangkan sektor pertanian menempati posisi ketiga dari bawah sebagai sektor penyumbang PDB 2016 dengan angka 3,25%. Hal ini menandakan Peran sektor pertanian terhadap perekonomian Indonesia melalui kontribusinya terhadap PDB harga konstan sangat rendah jika dibandingkan dengan sektor-sektor lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa sektor pertanian berperan besar dalam penyediaan input antara bagi sektor-sektor lain. Sektor pertanian juga berperan dalam struktur konsumsi rumah tangga mengingat sektor pertanian sebagai sektor yang menyediakan bahan makanan dalam negeri.
Pada grafik persentase nilai ekspor impor, terlihat bahwa volume ekspor maupun impor mengalami kenaikan. Namun nilai yang dihasilkan dari ekspor dan impor ini mengalami penurunan. Hal ini menandakan semakin kecil nilai ekspor dan impor meskipun adanya kenaikan volume. Nilai ekspor yang menurun turut mempengaruhi PDB, yang telah diketahui bahwa terdapat penurunan nilai PDB harga konstan sektor pertanian. Nilai impor yang menurun 16,53% menandakan kecukupan kebutuhan sektor pertanian yang turut menurun, meskipun terdapat kenaikan volume impor hanya 3%.
Nilai investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) menunjukkan peningkatan yang tinggi pada tahun 2016 yang mencapai Rp. 17 triliun. Sedangkan investasi Penanaman modal asing (PMA) mengalami penurunan, yang hanya mendapatkan nilai sekitar US$ 1 milyar. Jika dikonversi dengan kurs kasar saat ini sekitar Rp. 13.500, maka investasi PMDN masih lebih tinggi daripada PMA. Peningkatan nilai investasi baik PMDA maupun PMA mempengaruhi jumlah perusahaan sektor pertanian yang juga mengalami peningkatan. Investasi dalam negeri yang meningkat menandakan prospek komoditas yang lebih baik yang juga dapat dilihat dari NTP yang melebihi angka 100.
Penunjang Produksi Pertanian
Sektor pertanian memerlukan berbagai alat dan bahan yang diperlukan untuk meningkatkan produksi, berikut ini kami hadirkan beberapa faktor penunjang produksi pertanian yang menjadi prioritas masalah sesuai artikel yang dilansir tempo.co.
Pada data perubahan luas lahan pertanian, terdapat penurunan luas lahan pada jenis lahan sawah dan tegal/kebun, sedangkan terdapat peningkatan luas lahan pada jenis ladang serta lahan yang sementara tidak digunakan. Penurunan luas lahan sawah dan tegal/kebun banyak ditemui kasus berubah menjadi pemukiman dikarenakan peningkatan jumlah populasi penduduk Indonesia. Pada lahan yang sementara tidak digunakan mengalami peningkatan. Sawah dan tegal/kebun yang semakin berkurang serta lahan yang sementara tidak digunakan mengalami peningkatan, mempengaruhi jumlah produksi sektor pertanian. Hal ini dapat tercermin dari PDB sektor pertanian yang turut mengalami penurunan.
Pupuk digunakan sebagai penunjang produksi pertanian. Subsidi pupuk pada petani akan mengurangi biaya produksi petani sehingga akan diikuti NTP yang meningkat. Pada data realisasi pengadaan pupuk bersubsidi nasional tahun 2014-2015 menunjukkan serapan yang tinggi melebih 90% kecuali pupuk organik yang tidak sampai 80% dalam mencukupi kebutuhan subsidi nasional.
Irigasi digunakan untuk pengairan lahan pertanian. Irigasi yang baik akan diikuti produksi yang meningkat. Pengembangan jaringan irigasi yang telah ada melebihi empat juta hektar, namun peningkatan jaringan irigasi yang baru masih sangat rendah yaitu mencapai angka 52 ribu hektar. Berdasarkan data yang dikeluarkan Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) kementerian Pertanian disebutkan bahwa peningkatan jaringan irigasi baru pada kurun waktu tahun 2011-2015, hanya dilakukan pada tahun 2013. Peningkatan sangat signifikan pada tahun 2015 dilakukan pengembangan jaringan irigasi yang menyentuh angka mencapai 453%.
Berdasarkan data luas dan persentase kerusakan jaringan irigasi pada tahun 2015, terdapat kerusakan irigasi dengan luas total lebih dari 3,5 juta hektar. Tingkat kerusakan berdasarkan persentase jaringan irigasi yang rusak terhadap jaringan irigasi yang masih baik yaitu jaringan irigasi yang rusak tertinggi pada jaringan irigasi dengan kewenangan pemerintah Kabupaten yang mencapai 55% dari kewenangannya dengan luas kerusakan melebihi 2 juta hektar, kemudian diikuti pemerintah Provinsi yang mencapai 50% dari kewenangannya dengan luas kerusakan melebihi lima ratus ribu hektar, dan terakhir yaitu pemerintah Pusat yang mencapai 40% dengan luas kerusakan lebih mencapai 950 ribu hektar.
Berdasarkan data produksi benih tiga komoditas utama pangan nasional, benih padi Inbrida mencapai produksi lebih dari 86 ribu ton, sedangkan produksi benih padi Hibrida hampir 1,6 ribu ton. Pada produksi benih jagung hibrida, mencapai produksi hampir 42 ribu ton. Sedangkan benih jagung komposit hanya 1,4 ribu ton. Produksi benih kedelai menyentuh angka 18,5 ribu ton.
Peningkatan nilai upah buruh tani secara riil mengalami secara mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2013 ke tahun 2014. Pada nilai upah buruh nominal, mengalami peningkatan yang stabil mulai dari tahun 2009 hingga tahun 2017.
Indeks Keamanan Pangan
Berdasarkan indeks keamanan pangan dunia oleh Economic Intelligence Unit (EIU), Indonesia menepati urutan ke 71. Hal ini masih rendah dibandingkan negara kawasan ASEAN lainnya yang menempatkan Indonesia pada urutan ke 5 dengan nilai 50,6. Namun, hal ini ternyata mengalami peningkatan tertinggi dari tahun 2015 ke tahun 2016 dengan nilai yang sama dengan Myanmar yang mendapatkan kenaikan 2,7%.
Indeks Keamanan pangan yang meningkat tercermin dari faktor penunjang pertanian yang meningkat berupa realisasi pupuk bersubsidi yang tinggi, selain itu peningkatan investasi pertanian yang turut tinggi, serta NTP yang semakin baik. Namun, perlu diingat bahwa nilai indeks keamanan pangan Indonesia yang masih rendah tercermin dari faktor penunjang yang masih perlu pembenahan, mulai dari jaringan irigasi, penurunan luasan sawah dan tegal/kebun, penurunan PDB sektor pertanian, dan penurunan tenaga kerja sektor pertanian.
Reporter : Nur Dian Laksono