Site icon Persmacanopy.com

Solidaritas Malang Melawan Gelar Aksi Protes atas Dinonaktifkanya 75 Pegawai KPK

Malang-Canopy. Tepat pukul 10.00 WIB di depan gedung Balai Kota Malang (2/6) sejumlah massa aksi Solidaritas Malang Melawan melakukan aksi protes terhadap penonaktifan 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).   Aksi yang bertajuk “Gerakan Solidaritas Melawan Pelemahan KPK ini menilai bahwa TWK yang dilakukan kepada sejumlah pegawai KPK sebagai alih status menjadi Aparatur sipil Negara (ASN) dinilai cacat secara hukum dan tidak adanya panduan yang jelas.

Humas Aksi Ali Fikri Hamdani memaparkan “Metode wawancara yang dilakukan terhadap pegawai KPK tidak relevan dengan kompetensi dan agenda pemberantasan korupsi sendiri, materi yang dibawa TWK sangat seksis dan memojokan golongan tertentu, salah satu contoh pertanyaannya yakni siapkah mencopot hijab bagi perempuan?”.

Aksi yang diiringi dengan suara kentongan bertagar #nyalakantandabahaya merupakan simbol bahwa KPK dalam bahaya. Sejumlah massa aksi juga membawa poster bertuliskan seruan penolakan TWK lengkap dengan menggunakan kaos “Belum Lolos Tes Wawasan Kebangsaan”.

Ali mengatakan bahwa dalam aksi ini setidaknya memiliki 4 tuntutan “Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menjalankan Undang Undang dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, dengan melantik semua pegawai KPK menjadi ASN,”

“Yang kedua, mendesak kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas, untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian sejumlah pegawai KPK,” Tuturnya.

Tuntutan ketiga, “Mendesak Ketua KPK, yakni Firli Bahuri untuk menyudahi segala tindakan yang ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK,” jelasnya dalam poin tutuntutan ketiga.

Kemudian ia menutup poin terakhir, mendesak ketua KPK untuk menjalankan kewajiban pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan tugasnya dan membuka akses informasi sesuai pasal 20 Ayat 1 dan 2 Undang Undang KPK atas hasil assestment yang dijadikan dasar penilaian untuk menyingkirkan para pegawai KPK.

Ali berharap “semoga tuntutan tuntutan massa aksi hari ini dapat diinisiasi, dijalankan dan digoalkan” pungksanya pada reporter persmacanopy.com.

Penulis            : Wikan Agung N.

Editor               : Shanti Ruri P.

Exit mobile version