Peringatan Unesco Terhadap Eksistensi Subak, apa Langkah Pemerintah Bali?
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengakui sistem pengairan pertanian Bali yang disebut sebagai subak sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Subak Bali bukan sekadar sawah, Subak adalah sebuah identitas masyarakat Bali. Dimana merupakan gabungan manajemen, keuletan, demokrasi, partisipasi, rasa kebersamaan yang tinggi, Memiliki nilai budaya yang luar biasa, yang masih bisa ditunjukkan bukti-buktinya sebagai kultur hidup yang diikuti oleh masyarakat adat disekitarnya.
Namun, seiring berkembangnya zaman dan efek globalisasi yang sangat cepat membuat eksistensi subak berkurang. Subak terancam kondisinya karena adanya pembangunan tol Gilimanuk Mengwi yang menghantam 188,8 ha sawah, 50 ha hutan lindung, dan 67,5 ha hutan di Taman Nasional Bali Barat. Ancaman terbesar eksistensi subak merupakan adanya pembangunan industri akomodasi pariwisata dan hunian yang sangat masif serta kehadiran perusahaan air minum di daerah resapan air. Pembangunan pariwisata dan hunian telah berdampak besar terhadap keberadaan subak membuat debit air semakin berkurang dan terdapat banyak sampah di aliran sungai.
Ketua Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Wayan Windia menyebut, UNESCO telah memberikan peringatan berupa teguran sebanyak dua kali terhadap Subak di Bali. Peringatan pertama telah diberikan setelah evaluasi pertama pada tahun 2013 silam dan peringatan kedua diberikan setelah evaluasi lagi pada tahun 2015. Namun sampai saat ini belum terlihat keseriusan pemerintah setempat untuk menjaga subak yang sudah berstatus Warisan Budaya Dunia (WBD). Janji pemerintah seperti membentuk Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia belum terealisasikan, Ironisnya, justru yang dibentuk pemerintah yaitu Badan Pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW). Pemerintah daerah lebih menginginkan DTW daripada Badan Pengelola Warisan Dunia. Kurangnya kesadaran pemerintah atas peringatan UNESCO akan mengakibatkan adanya pencabutan dan penghapusan status WBD yang ada pada Subak Bali. Tentunya kita semua tidak ingin hal itu terjadi karena dapat memalukan Bangsa Indonesia tidak hanya Bali saja. Diharapkan pemerintah dapat serius mengatasi permasalahan Subak Bali dan dapat tetap menjaga status subak sebagai warisan budaya dunia.
Penulis : Moch Rio Rivaldo
Editor : Shanti Ruri Pratiwi
gambar bersumber dari jernih.co