Hari Musik Nasional

Hari lahir Wage Rudolf Soepratman dijadikan sebagai peringatan Hari Musik Nasional. Pemerintah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai bentuk penghargaan atas lagu ciptaan beliau yaitu lagu kebangsaan Indonesia Raya yang digunakan sebagai lagu nasional. Lagu tersebut dinyanyikan pertama kali saat kongres pemuda pada tahun 1928 dan hingga saat ini lagu tersebut dinyanyikan untuk mengiringi setiap upacara bendera di Indonesia.

W.R Soepratman lahir pada 9 Maret 1903 di Purworejo. Selain sebagai komponis, W. R. Soepratman juga memilih untuk menjadi wartawan sebagai salah satu medan perjuangan. Pada masa itu, profesi wartawan telah mengalami banyak penderitaan dari pejabat-pejabat Belanda dengan adanya larangan terhadap berita yang diterbitkan. Selain lagu kebangsaan Indonesia Raya, terdapat 10 lagu ciptaan W. R. Soepratman yang dapat menggugah semangat kebangsaan para pemuda di masa itu.

 

Penetapan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional melalui Keputusan Presiden no. 10 tahun 2013 yaitu pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal tersebut sebagai salah satu cara untuk mengapresiasi karya musik nasional dan harapannya dapat meningkatkan kualitas industri musik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com