Lebah : Serangga Polinator Penting bagi Keseimbangan Agroekosistem
Pada suatu agroekosistem membutuhkan biodiversitas yang tinggi agar seimbang sehingga dapat menghasilkan produksi yang optimal. Salah satu komponen biodiversitas dalam agroekosistem adalah polinator. Berdasarkan pendapat Alifah et al. (2020), serangga polinator atau serangga penyerbuk adalah serangga yang menjadi perantara dalam proses penyerbukan tanaman. Serangga penyerbuk dengan tanaman memiliki hubungan yang saling menguntungkan. Hal ini karena tanaman menyediakan nektar sebagai pakan bagi serangga dan juga menyediakan tempat bereproduksi, sedangkan polinator akan membantu penyerbukan tanaman.
Salah satu serangga yang memiliki peran sebagai serangga polinator adalah lebah, karena lebih dari 90% spesies tumbuhan dunia merupakan tumbuhan berbunga. Berdasarkan penelitian Christenhusz dan Byng (2016), sebanyak 295.383 spesies tumbuhan dunia merupakan tumbuhan berbunga. Tumbuhan berbunga membutuhkan proses penyerbukan untuk bereproduksi. Lebah paling banyak membantu dalam proses penyerbukan. Pada bidang pertanian, polinator memegang peranan penting karena bernilai ekonomis. Menurut Klein et al. (2007), sebanyak 75% dari 115 tanaman utama yang penting dalam bidang pertanian sangat bergantung pada polinator.
Keberadaan lebah dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti suhu, kelembapan, dan intensitas cahaya. Faktor-faktor tersebut juga akan berpengaruh pada keanekaragaman serangga penyerbuk. Terdapat pula berbagai tantangan yang dihadapi lebah sebagai polinator, mulai dari tantangan kepunahan dan tantangan yang akan datang ke depannya. Menurut Akhmad Rizali pada webinar Eksplorasi, Potensi dan Kreativitas, keberadaan lebah sebagai polinator semakin berkurang spesiesnya. Tantangan kedepannya yang akan dihadapi yaitu adanya perubahan iklim, penggunaan lahan yang berubah, adanya pestisida dan GMOs, serta manajemen polinator dan patogen. Keberadaan pestisida yang digunakan petani secara berlebihan dapat mengurangi populasi dari lebah.
Mengingat pentingnya keberadaan lebah sebagai serangga polinator, maka diperlukan adanya perlindungan dan usaha konservasi lebah sebagai serangga polinator. Perlindungan polinator berupa intensifikasi ekologi, memperkuat diversifikasi sistem pertanian dan mengatur infrastruktur ekologis. Intensifikasi ekologi dapat dilakukan dengan pengelolaan lahan dan lanskap untuk meningkatkan intensifikasi jasa ekosistem. Memperkuat diversifikasi sistem pertanian, dapat dilakukan dengan menerapkan pola tanam tumpang sari, agroforestri, pekarangan, dan menciptakan pemulihan atau pemeliharaan habitat bunga liar asli. Sdangkan, mengatur infrastruktur ekologis dengan cara menyediakan habitat alami atau semi alami yang berukuran kecil hingga menengah yang tersebar di seluruh lanskap pertanian. Habitat tersebut berfungsi menyediakan tempat untuk bersarang dan menyediakan bunga untuk diserbuki sebagai sumber pakan bagi lebah maupun serangga polinator lainnya (Potts et al., 2016).
Diversifikasi tanaman juga menjadi solusi yang mudah pada agroekosistem. Semakin tinggi diversikasi tanaman, maka populasi serangga polinator termasuk lebah juga akan meningkat. Hal ini sesuai pernyataan Allifah et al. (2020), konservasi serangga polinator dapat dilakukan dengan menanam tumbuhan liar sebagai pelengkap untuk memenuhi kebutuhan pangan serangga. Namun, jika terjadi kerusakan habitat dapat dengan mudah dilakukan pemulihan kembali. Keberadaan tumbuhan liar akan mencukupi kebutuhan makanan bagi seragga ketika tanaman budidaya belum masuk waktu pembungaan. Selain itu, mengubah pola tanam monokultur menjadi tumpangsari, karena monokultur menyebabkan serangga polinator tidak dapat melakukan penyerbukaan ke seluruh tanaman secara optimal. Berbeda dengan pola tanam tumpang sari akan menyediakan berbagai jenis tanaman dan kebutuhan pangan dapat tercukupi setiap waktu.
Referensi
Allifah, A. N., Bahalwan, Farida., Natsir, N. A. 2020. Keanekaragaman Dan Kelimpahan Serangga Polinator Pada Perkebunan Mentimun (Cucumis sativus L) Desa Waiheru Ambon. Jurnal Biologi Sel. 9 (2): 26-34.
Christenhusz, M. J. M., dan Byng, J.W. 2016. The Number of Known Plants Species in the World and its Annual Increase. Journal of Phytotaxa. 261 (3): 201-217.
Klein, A. M., Vaissie`re, b. E., Cane, J. H., Dewenter, I. S., Cunningham, S. A., Kremen, Claire., dan Tscharntke, Teja. 2007. Importance of Pollinators in Changing Landscapes for World Crops. 303-313.
Potts, S. G., Fronseca, V. I., Ngo, T. H., Aizen, M. A. Biesmeijer., Breeze, T. D. 2016. Safeguarding Pollinators and Their Values to Human Well-being. Nature.220-229.
Penulis : Fitrotun Nisa
Editor : Shanti Ruri P.
Gambar bersumber dari bobo.grid.id