Persmacanopy.com

Membangun Pertanian Indonesia

Aksi Hari HAM di Malang Soroti Tahanan Politik dan Represi Negara

Malang (14/12/2025) – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional tahun 2025 di Kota Malang diperingati melalui aksi turun ke jalan pada Kamis, 11 Desember 2025 sore. Aksi dimulai pukul 15.00 hingga selesai dan berpusat di kawasan Kayutangan, salah satu ruang publik utama di pusat kota. Massa aksi berkumpul untuk menyuarakan tuntutan terkait situasi hak asasi manusia yang mereka nilai semakin memburuk.

Aksi ini merupakan bagian dari agenda tahunan peringatan Hari HAM. Pada tahun ini, pelaksanaannya terdapat perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Sejumlah komunitas, kolektif, dan kelompok gerakan bersatu dalam satu aliansi bernama Komite Aksi Setia Kawan. Aliansi ini baru pertama kali dibentuk dan digunakan sebagai identitas bersama dalam aksi jalanan di Malang.

Aksi ini merupakan bagian dari agenda tahunan peringatan Hari HAM. Pada tahun ini, pelaksanaannya terdapat perbedaan dibanding tahun sebelumnya. Sejumlah komunitas, kolektif, dan kelompok gerakan bersatu dalam satu aliansi bernama Komite Aksi Setia Kawan. Aliansi ini baru pertama kali dibentuk dan digunakan sebagai identitas bersama dalam aksi jalanan di Malang.

Ali, selaku koordinator acara, menjelaskan bahwa peringatan Hari HAM selalu dilakukan setiap tahun. Namun, isu dan bentuk aksi selalu menyesuaikan dengan situasi yang sedang berlangsung.

“Peringatan Hari HAM itu rutin setiap tahun, tapi cara dan isu yang diangkat selalu berbeda. Tahun ini momentumnya sangat kuat karena beberapa bulan terakhir banyak kawan kami yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Komite Aksi Setia Kawan, lebih dari seribu orang dilaporkan mengalami penahanan dalam rentang waktu Agustus hingga Desember 2025. Penahanan tersebut dinilai sebagai indikator terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan secara sistematis.

“Sekitar 1.030 orang ditahan sejak Agustus sampai Desember. Bagi kami, angka itu menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara terstruktur,” kata Ali.

Ia menilai Hari HAM menjadi momentum penting untuk menyuarakan tuntutan pembebasan tahanan politik. Menurutnya, banyak dari mereka yang ditangkap tidak hanya berstatus tersangka, tetapi juga mengalami kekerasan dalam proses penindakan.

“Kami melakukan aksi ini untuk membangun persatuan, terutama di kalangan anak muda yang merasa ruang hidupnya semakin terancam,” ujarnya.

Ali juga menyoroti kondisi HAM di Indonesia yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menyebut adanya penangkapan terhadap peserta aksi, termasuk mereka yang tidak terlibat langsung tetapi dianggap melakukan provokasi. Selain itu, terdapat korban meninggal dunia dalam rangkaian aksi di beberapa daerah, yang menurutnya memberi tekanan besar bagi generasi muda.

Pemilihan kawasan Kayutangan sebagai lokasi aksi dilakukan dengan pertimbangan agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat luas. Kawasan ini dinilai strategis karena menjadi ruang publik yang ramai dan mudah diakses.

Melalui aksi ini, Komite Aksi Setia Kawan berharap masyarakat menyadari bahwa isu penahanan dan represi negara bukan hanya persoalan kelompok tertentu. Mereka menilai isu tersebut merupakan ancaman bersama bagi seluruh warga negara.

Aksi ini juga ditujukan kepada negara dan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian pelanggaran HAM. Meski demikian, Komite Aksi Setia Kawan menegaskan bahwa mereka tidak membuka ruang dialog dengan pemerintah. Sikap tersebut diambil berdasarkan pengalaman sebelumnya yang dinilai tidak menghasilkan perubahan.

“Kami tidak bermaksud berdialog dengan pemerintah karena selama ini yang terjadi hanya saling berkelit,” ujarnya.

Hingga aksi berakhir, belum ada rencana lanjutan dalam bentuk aksi susulan atau diskusi terbuka. Meski begitu, Ali menekankan pentingnya membangun program jangka panjang untuk memperluas solidaritas, terutama di luar lingkungan kampus. Ia menilai dukungan masyarakat luas menjadi kunci dalam upaya pembebasan tahanan politik dan perlawanan terhadap represi negara.

Penulis: Siti Nurkholifah & Renaldy Fasha

Editor: Muhammad Ihza Ezra Saputra

Foto: Siti Nurkholifah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com