Aksi Kamisan Malang; Solidaritas Untuk Warga Bethek

Malang-CANOPY. Aksi Kamisan Malang Akhirnya kembali ‘turun kejalan’, Kamis (4/3) pukul 15.30 WIB, seperti biasa di depan Balai Kota Malang. Aksi yang dilakukan kali ini merupakan aksi solidaritas untuk warga Bethek, Kota Malang.

Bukan hanya solidaritas semata, karena didalam masa aksi juga ada perwakilan dari warga yang terkena dampak langsung kasusnya, selain itu sebagai bentuk protes yang ditujukan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) BRI Medika, milik PT. Mandala Bhakti Husada karena selama pembangunan RSU ini kurang lebih satu tahun belakangan, sangat mengganggu aktivitas warga.

Pembangunan yang menimbulkan suara bising di pemukiman warga RT 05 dan 06 kampung Bethek ini, sampai membuat warga tidak bisa tidur dengan tenang,  “Dari warga sendiri, mintanya pembangunan ini berhenti” tutur Mirza salah satu warga yang hadir dalam aksi kamisan. Lebih lanjut ia menuturkan bahwa dampak yang dirasakan warga dimulai dari awal pembangunan

“Mulai dari awal, pemasangan paku bumi itu ada banyak rumah warga yang sampai retak, dan warga yang tedampak langsung sangat terganggu atas pembangunan ini” tutur lanjutnya.

Selain pembangunan yang mengganggu aktivitas keseharian warga, pembangunan ini menurut warga syarat akan kecacatan prosedur. Warga mengaku bahwa tidak tahu menahu jika akan ada pembangunan ini, tiba-tiba ada pembangunan tanpa ada sosialisasi ataupun komunikasi, dan persetujuan terlebih dahulu dari warga sekitar.

Selain daripada itu, dalam aksi ini ada bentuk simbolis, salah satu perwakilan warga menggelar matras di pinggir jalan, berbekal bantal kecil untuk ia tidur di depan barisan masa aksi. Pak Agus namanya, ia berkata Penak turu nang kene tibakno, dengan nada kelakar, menyinggung kebisingan yang dialaminya selama pembangunan RSU BRI Medika.

Pak Agus tidur di jalan untuk menyinggung kebisingan pembangunan RSU BRI (Pramana Jati P/CANOPY)

Hanif dari Solidaritas Bethek Melawan mengungkapkan beberapa tuntutan yang diinginkan warga, yang sekaligus menjadi tuntutan dari dilakukannya aksi kamisan ini, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menuntut Pemkot Malang untuk mencabut izin lingkungan yang juga sekaligus izin pembangunan proyek RSU BRI Medika Malang karena telah cacat secara formil/prosedural sejak pembongkaran dimulai
  2. Menuntut pimpinan proyek untuk bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
  3. Mendorong Pemkot Malang untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perampasan ruang hidup dan para pelanggar HAM.
  4. Mendorong pemerintah pusat untuk segera menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu sekaligus pelanggaran-pelangaran HAM yang beberapa masa ini terjadi

Penulis: Pramaka Jati P

Editor: Shanti Ruri Pratiwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com