Malang-Canopy (17/2). Hari ini warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Bethek Melawan melakukan konferensi pers yang diadakan secara luring dan daring. Konferensi pers secara luring dilakukan di Lobby DPRD Kota Malang dan disiarkan langsung melalui akun Instagram @solidaritasbethekmelawan. Warga menuntut PT Mandala Bhakti Husada untuk menghentikan proyek pembangunan RS BRI karena sangat mengganggu warga desa. Pembangunan RS BRI mengalami cacat prosedur karena pembongkaran rumah sakit lama dilakukan sebelum UKL/UPL dan IMB dikeluarkan, kejadian ini berlangsung pada tanggal 29 Januari 2020. Selain itu, selama pembangunan berlangsung warga terganggu akibat suara bising yang ditimbulkan oleh alat-alat berat hingga menyebabkan beberapa rumah warga menjadi retak. “Kejadian disini sudah banyak, banyak rumah yang retak bahkan hamper roboh, istri saya sedang sakit jadi tidak bisa beristirahat.” Pungkas Danung Prasetyo salah satu warga desa. Pembangunan ini juga menyebabkan gempa lokal akibat pemasangan paku bumi yang telah berjalan selama beberapa bulan.
Sebelum pembangunan berlangsung, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi sebanyak 3 kali, namun sosialisasi tersebut tidak secara menyeluruh sehingga warga terus menuntut audiensi dengan pihak perusahaan.
Diketahui Danung telah melakukan perjanjian dengan pihak kontraktor dan kelurahan bahwa para pekerja hanya diperbolehkan bekerja maksimal hingga jam 22.00 WIB, dengan catatan setelah pukul 18.00 tidak boleh ada kegaduhan, alat berat dan hanya diperbolehkan melakukan pengecoran, perjanjian dilakukan secara tertulis dan sudah ditandatangani diatas materai.
Sejauh ini total sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) menolak pembangunan RS ini, pihak perusahaan menjanjikan kompensasi sebesar 55 Milyar tapi pada kenyataannya warga sekitar hanya diberi 6 juta rupiah per rumah, sedangkan warga yang tinggal agak jauh dari pembangunan dan terdampak hanya diberi 1,5 juta rupiah. Sayangnya keresahan yang dirasakan warga tidak mendapat respon dari RT/RW sekitar, menurut Danung sejak pembangunan ini RT/RW tidak dapat dihubungi. Hingga saat ini pembangunan RS telah berjalan sekitar 40%. Aksi penolakan ini telah berlangsung selama 2 tahun, sayangnya hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Kontributor : Hanif Azhari
Penulis : Shanti Ruri Pratiwi
Editor : Shanti Ruri Pratiwi
Leave a Reply