Pernyataan Sikap Civitas Akademika UB terhadap Penegakan Hukum dan Etika Demokrasi di Indonesia

Selasa (6/2), civitas akademika Universitas Brawijaya menggelar pernyataan sikap tentang penegakan hukum dan etika demokrasi di indonesia, Aksi ini diinisiasi oleh Dewan Profesor Universitas Brawijaya dan dihadiri oleh sejumlah civitas akademika, tenaga pendidik, hingga alumni. Aksi dimulai dengan pertemuan tertutup Dewan Profesor Universitas Brawijaya serta beberapa perwakilan mahasiswa seperti Presiden EM dan beberapa dosen Universitas Brawijaya pada pukul 09.00 pagi. Dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si. selaku Sekretaris Dewan Profesor Universitas Brawijaya bertempat di depan gedung rektorat. Terdapat delapan poin pada pernyatan sikap civitas akademica Universitas Brawijaya. 

Adapun kedelapan hal tersebut meliputi : 

  1. Menghimbau pemerintah dan aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih tidak mencederai demokrasi, dan kebebasan berpendapat terbebas dari kepentingan politik praktis.
  2. Menghimbau pemerintah, DPR, MK, dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai norma dan etika.
  3. Menghimbau pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, dan desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas, dan menjaga suasana agar PEMILU 2024 berjalan LUBER dan JURDIL. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan.
  4. Menghimbau TNI, POLRI, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar PEMILU berjalan nyaman dan aman.
  5. Menghimbau para pengendara PEMILU KPU dan BAWASLU agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, LUBER, dan JURDIL.
  6. Menghimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik mengedepankan visi dan program tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak menggunakan money politic.
  7. Menghimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya, kedaulatan ada pada rakyat, dan tidak boleh ada cabang pada kekuasaan
  8. Menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan PEMILU demi persatuan dan kesatuan bangsa

Aksi pernyataan sikap ini telah lama dirumuskan sejak tanggal 15 desember pada Forum Majelis Guru Besar PTNBH yang bertempat di Universitas Hasanudin. Menurut Prof. Sukir, Universitas Brawijaya baru melakukan pernyataan sikap ini dikarenakan Universitas Brawijaya berproses untuk institusional, formal, dan melibatkan semua stakeholder, dan hal tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang. 

“Jadi ketika kita rapat dewan guru besar, kita juga mengundang Presiden EM, melibatkan dosen dan sebagainya. Ini butuh waktu yang tidak singkat, dan itupun tidak bisa melibatkan semuanya, hanya beberapa saja yang kita undang.” terang Prof. Sukir pada wartawan.

Fenomena pernyataan sikap yang dilakukan oleh beberapa civitas akademica di perguruan tinggi menjadi pembicaraan hangat. Menyoal hal ini, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS., selaku Ketua Senat Akademik Universitas Brawijaya berpendapat bahwa pernyataan sikap ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang damai dan tidak saling menjatuhkan antar calon legislatif dan eksekutif.

“Jadi sekarang ini hoaks dimana mana, saling curiga segala macamnya. Dan Islam megajarkan husnudzon, berbaik sangka, tapi faktanya tidak. Caci maki semua lapisan. Oleh karenanya, Universitas Brawijaya, guru besar, civitas akademica, termasuk mahasiswa, menghimbau bersikap netral bersikap terbaik, tidak mencaci maki, untuk calon calonnya tidak saling menjatuhkan. Kan nyaman” 

Pendapat lain dikemukakan oleh biru (bukan nama asli), salah satu mahasiswa UB. Menurutnya pernyataan sikap yang dilakukan oleh civitas akademika ini merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat serta wujud nyata demokrasi itu sendiri.

“Udah nunggu lama, kok yang lain udah (red UI, UGM, UII) sedangkan UB belum, ternyata hari ini. Ya melihat kondisi politik indonesia saat ini yang mendapati beberapa pejabat menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye agaknya kurang etis ya. Karena itu adanya peenyataan sikap dari golongan akademisi bisa menjadi sentilan bagi para pejabat tersebut. Setuju sih dengan yang tadi (red: 8 pernyataan sikap) terlebih lagi poin satu dan delapan.” ujar Biru.

Biru juga berharap agar pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14  Februari nanti dapat terlaksaan dengan baik, damai, dan terntram, serta tak ada kecurangan yang terjadi,

Penulis: Raditya Mandala dan Nisrina Marlita

Editor: Diandra Putri dan Puguh Prastiyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com