Polemik Soal FnP PEMILWA yang Bocor: DPM FP Angkat Suara
Sebuah postingan dari akun @bocoralus_ub pada tanggal 11 Desember 2024 memuat sebuah foto dari Irwansyah yang merupakan DPM UB Dapil FP yang juga mantan Ketua DPM FP dengan narasi membocorkan soal FnP (Fit and Proper test) Pemilwa FP. Di dalamnya terlihat akun @irwansyah_wan25 membagikan foto yang berisi soal FnP tersebut. Adapun soal yang bocor berupa kisi-kisi serta rincian soal yang berjumlah 5 poin.
Ketua Pemilwa FP, Raka Endar Alamsyah, menyayangkan akan kebocoran soal ini. pasalnya dengan bocornya soal tersebut, panitia pemilwa harus mengundurkan pelaksanaan Fit and Proper test yang semula tanggal 11 Desember menjadi 12 Desember. Pengunduran ini dikarenakan panitia harus membuat ulang soal FnP.
“Beda, itu kan hanya tes tulis (Red: Soal yang bocor), kita merombak mekanisme sehingga ada tes tulis dan wawancara. Awalnya hanya tes tulis,” terang Raka.
Menurut keterangan Raka, pihak DPM telah mengklarifikasi bahwa Irwansyah masih tergabung di dalam grup yang sama dengan pengiriman soal FnP. Raka telah menanyakan langsung pada pihak DPM FP dan hasilnya adalah pengunduran tanggal pelaksanaan FnP. Terkait adanya sanksi yang diberikan, dari panitia pemilwa tidak bisa memberikan sanksi dikarenakan perbedaan aturan yang ada. Raka dan Panitia Pemilwa hanya bisa memprotes dan menunggu klarifikasi resmi dari DPM FP.
“Saya bukan orang yang memiliki wewenang dalam hal ini (Red: Pemberian sanksi), saya meminta klarifikasi dari DPM. Nanti mungkin ada berita acara yang akan diberikan kepada mas Irwansyah. Entah teguran atau apa,” lanjut Raka.
Polemik kebocoran soal ini membuat DPM FP angkat suara. Andreas Billy Nugroho, Ketua Komisi II DPM FP, menyatakan pendapatnya kepada awak LPM Canopy. Menurut Billy perlu dipertanyakan maksud dan tujuan pembocoran soal di media sosial. Karena adanya hal tersebut telah membuat kegaduhan di tingkat fakultas bahkan di tingkat universitas. Billy menjelaskan bahwa Irwansyah telah mengundurkan diri dari DPM FP UB per tanggal 25 November 2024 namun belum keluar dari grup chat DPM FP dan MPM FP. Pembahasan soal dilakukan di dalam group MPM 2024. Billy mempertanyakan terkait Irwansyah yang belum keluar dari grup chat tersebut. sedangkan soal dirancang oleh anggota MPM di Grup MPM FP. Billy juga meminta klarifikasi dari Ketua DPM FP dan MPM terkait kebocoran soal ini.
“Maka saya rasa perlu di tanyakan langsung kepada yang bersangkutan mengapa yang bersangkutan belum mengeluarkan dirinya dari grup MPM FP UB 2024, karena memang pembentukan soal di rancang oleh seluruh anggota MPM dan di-share group anggota MPM FP UB 2024 bukan anggota DPM FP UB 2024,” ujar Billy. “Kenapa sampai saat ini masih belum ada bentuk klarifikasi dari kedua organ tersebut (Red: Ketua DPM FP dan MPM FP ) karena saya rasa ketua merepresentasikan kedudukan sebuah organisasi yang menjunjung tinggi etika organisasi.”
Selain Billy, Ketua DPM FP, Ahmad Dzaky Rohman, juga memberikan keterangan kepada Awak LPM Canopy. Berdasarkan keterangan Dzaky bahwa persoalan Irwansyah sendiri sudah mengundurkan diri sebelum kejadian pembocoran soal dikarenakan menjadi DPM UB Dapil FP sehingga bukan anggota maupun bagian DPM FP. Polemik kebocoran soal, menurut Dzaky, merupakan ranah MPM FP bukan DPM FP sebab panelis dan pembuat soal FnP MPM FP.
“Setelah saya cek, Mas Irwan sudah keluar dan berpamitan tertanggal 10 Desember 2024 sedangkan kejadian (Red: Pembocoran soal) hari Rabu tanggal 11 Desember 2024, jadi pernyataan tersebut tidak benar,” tutur Dzaky. “Kalau dalam DPM tidak ada yang menyinggung soal FnP sama sekali, kalau MPM bisa langsung konfirmasi saja ke MPM-nya.”
Ketua MPM FP, Razzan Wiragani Ahmad, turut memberikan penjelasan. Razzan menuturkan bahwa pembahasan soal FnP dilakukan bersama anggota MPM. Terkait publikasi betul adanya soal dipublikasikan di dalam grup MPM guna anggota MPM yang tidak hadir dalam pembahasan dapat mengetahui isi soal.
Razzan mengaku adanya kebocoran soal FnP Pemilwa ini salah satunya adalah kelalaian dari MPM. Selain itu Razzan juga berpendapat bahwa hal ini juga merupakan kelalaian dari Irwansyah karena tidak melakukan “pamitan” di grup MPM dan hanya berpamitan di grup DPM FP. Terkait berita acara maupun press release, Razzan mengaku dari MPM sempat adanya usulan pembuatan press release. Namun Razzan menilai jika adanya berita acara maupun press release akan lebih memperkeruh suasana dan akan menjadi bahan cibiran pihak luar.
Kebocoran soal ini telah menjadi rahasia umum hingga di tingkat universitas. Perbedaan struktural yang ada di beberapa fakultas terkait ada tidaknya MPM juga menjadi alasan tidak adanya berita acara yang disampaikan oleh MPM. Razzan berpendapat jika melakukan publikasi berita acara, publikasi tersebut menumpang di laman instagram DPM FP karena tidak adanya laman instagram dari MPM. Razzan menilai jika melakukan publikasi berita acara di laman Instagram DPM FP akan terjadi sebuah kesalahpahaman yang dikhawatirkan oleh pihak eksternal terkait MPM dan DPM FP.
“Untuk publikasi dari MPM mungkin akan menumpangi dari DPM FP, dan kalau menumpangi dari DPM FP takutnya bocor alus UB ini kasusnya satu universitas, Fakultas Hukum kemudian Fakultas Pertanian. Maka kita meminimalisir itu untuk diketahui banyak orang di luar Universitas Brawijaya,” terang Razzan pada awak Canopy.
“Struktural LKM yang berbeda, pun dari pusat ke fakultas berbeda. Di UKM tidak ada MPM tapi di LKM ada (Red: Fakultas Pertanian), sedangkan secara instagram atau media sosial yang memperkenalkan MPM tidak ada, hanya DPM. Takutnya ada misinformasi di situ yang akan melibatkan teman teman DPM,” lanjutnya.
Terkait sanksi yang diberikan dari MPM hanya pengeluaran dari grup chat. Tidak ada sanksi lain diberikan kepada pihak yang telah membocorkan soal FnP dan mengacaukan timeline pemilwa.
“Terkait sanksi otomatis langsung kami keluarkan saat itu juga, walaupun semenjak dia terpilih menjadi DPM UB, dia seharusnya dikeluarkan. Kalau kita menimbang sanksinya, sebenarnya pada akhirnya sanksi normatif yaitu adalah dia dikeluarkan dari grup MPM, yang seharusnya dia dikeluarkan lebih awal,” jelas Razzan.
Polemik kebocoran soal FnP dapat menjadi bahan evaluasi. Tidak hanya untuk panitia pemilwa dan DPM. Namun seluruh instrumen mahasiswa di Fakultas Pertanian. Hal ini mengindikasikan bahwa kelalaian dapat berasal dari mana saja. Fakultas Pertanian yang dulu jarang mendapat sorotan saat pesta demokrasi baik tingkat kampus dan fakultas, kini namanya ada dan menjadi perhatian publik masyarakat Universitas Brawijaya.
Penulis: Raditya Mandala
Editor: Danendra Reza
Sumber Gambar: Instagram @bocoralus_ub