Malang, Juli 2025 — Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB) resmi dimulai di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, pada 28 Juli 2025. KKN tahun ini mengusung pendekatan kolaboratif yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dengan melibatkan UB Forest dan Pemerintah Desa Donowarih dalam pembentukan Kelompok Tani Hutan BRAWIJAYA 01 secara partisipatif.

Dokumentasi Pembentukan KTH Brawijaya 01
Di bawah bimbingan Rifqi Rahmat Hidayatullah, S.Hut., M.Si., selaku dosen pembimbing lapang, program ini dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan hutan pendidikan dengan pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif. Lokasi kegiatan berada di kawasan hutan lindung UB Forest, namun secara administratif termasuk wilayah Desa Donowarih, menjadikan kolaborasi antara keempat pihak, yaitu mahasiswa KKN, UB Forest, Pemerintah Desa Donowarih, dan Petani Pesanggem di Hutan Lindung Resort Sumberwangi menjadi kunci keberhasilan program.
Kegiatan diawali dengan serangkaian wawancara mendalam bersama perangkat desa dan para Petani Pesanggem, khususnya mereka yang mengelola lahan di kawasan hutan lindung. Wawancara ini bertujuan menggali berbagai persoalan yang dihadapi petani, tantangan yang muncul di lapangan, serta harapan mereka terhadap sistem pengelolaan lahan yang lebih berkelanjutan.

Dokumentasi wawancara mendalam dengan pesanggem UB Forest
Hasil dari dialog tersebut menjadi dasar musyawarah bersama yang dilaksanakan pada 13 Juni 2025. Musyawarah ini melibatkan para petani, pengelola UB Forest, dan Pemerintah Desa Donowarih. Dalam forum ini, para petani secara aktif diajak mengidentifikasi permasalahan, merumuskan solusi, menyusun program kerja, serta membentuk struktur organisasi Kelompok Tani Hutan BRAWIJAYA 01 secara partisipatif. Selain itu, dilakukan pula konfirmasi atas lahan garapan yang sebelumnya telah dipetakan oleh tim KKN.
“Kami tidak ingin datang dengan solusi instan. Justru, kami ingin mendorong partisipasi aktif para petani agar mereka memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap Kelompok Tani Hutan BRAWIJAYA 01 dan aktif terlibat dalam pengelolaan UB Forest secara lestari,” ujar Rifqi.
Sebagai tindak lanjut, tim KKN menyerahkan bibit pohon alpukat unggul sesuai permintaan petani. Selain itu, beberapa jenis pohon langka dan bambu juga dititipkan kepada petani untuk dirawat di lahan garapan mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konservasi dan peningkatan nilai ekologis kawasan hutan.
Pasca pembentukan kelompok tani, Pengelola UB Forest akan menindaklanjuti proses legalitas serta pelaksanaan program-program lanjutan. Hal ini penting karena terdapat potensi pendanaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sehingga sinergi antara pengelola hutan dan masyarakat melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan yang lestari,” ujar Rifqi.
Program KKN ini diharapkan menjadi model integratif antara perguruan tinggi, masyarakat, dan pengelola sumber daya alam dalam menciptakan sistem pengelolaan hutan berbasis kelompok tani. Tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan hutan yang lestari serta menjadi model restorasi hutan berbasis kelompok tani hutan.
Oleh: KKN FP UB Desa Donowarih
Editor: Rayya Izana Abqariyya
Gambar: KKN FP UB Desa Donowarih










Leave a Reply