Salah satu mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah rekannya selama menjalani kegiatan magang. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan lebih dari 900 foto, video, rekaman panggilan video, dan dokumentasi lain yang disebut tersimpan dalam folder tersembunyi di ponsel G.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang rekan magang G mengunggah kronologi dugaan tersebut di media sosial X. Pemilik akun tersebut juga telah bersedia memberikan informasi dalam unggahannya untuk dikutip oleh LPM Canopy. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa peserta magang berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya UB, Universitas Lampung (UNILA), dan Universitas Padjadjaran (UNPAD).
Para peserta, baik perempuan maupun laki-laki, tinggal di satu kontrakan yang sama selama kegiatan magang berlangsung. Pengaturan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi karena lokasi tempat magang dinilai cukup rawan terhadap kejahatan dari luar.
“Pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi karena lokasi tersebut dinilai cukup rawan terhadap kejahatan dari luar, sehingga mahasiswa dapat membantu melindungi mahasiswi apabila terjadi sesuatu,” ujar penulis akun.
Kontrakan tersebut hanya memiliki satu kamar mandi yang digunakan secara bergantian oleh seluruh penghuni. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa G beberapa kali berada di kamar mandi dalam waktu yang relatif lama, sekitar 30 menit hingga 1,5 jam. Ia juga disebut beberapa kali berada di kamar mandi pada waktu tertentu, termasuk sekitar pukul 01.00.
Kecurigaan penghuni disebut semakin meningkat setelah seorang saksi mengaku melihat G melakukan panggilan video melalui Telegram yang diduga bermuatan seksual di salah satu fasilitas kantor tempat magang. Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa sejumlah mahasiswa perempuan didokumentasikan tanpa mengetahui tujuan pengambilan gambar tersebut.
“Terdapat pula momen ketika mahasiswa perempuan diduga difoto dengan alasan tertentu oleh pelaku,” tulis akun tersebut, mengutip keterangan saksi.
Pemeriksaan terhadap ponsel G kemudian dilakukan oleh sejumlah penghuni yang sebelumnya mengetahui kata sandi perangkat tersebut. Awalnya, mereka menemukan foto dan video di galeri utama. Namun, pemeriksaan selanjutnya menemukan folder tersembunyi yang berisi lebih dari 900 foto, video, rekaman panggilan video, serta dokumentasi lain yang diduga bermuatan seksual.
Dokumentasi tersebut disebut menampilkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk UB, UNILA, dan UNPAD. Temuan itu menimbulkan kekhawatiran bahwa sebagian dokumentasi dibuat atau diperoleh tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pihak yang terekam.
Selain dokumentasi, G juga disebut melakukan sejumlah tindakan fisik yang membuat beberapa mahasiswi merasa tidak nyaman, seperti berbaring di paha, mencubit tubuh, serta mendekatkan atau menempelkan tubuh secara berlebihan. Sejumlah mahasiswa magang disebut telah menegur tindakan tersebut karena dinilai melewati batas kenyamanan, tetapi perilaku serupa kembali terjadi.
Pada 12 Agustus 2026, para peserta magang kemudian mengadakan forum internal untuk membahas dan mengklarifikasi dugaan tersebut bersama G. Dalam forum itu, folder tersembunyi pada ponsel G kembali diperiksa dan disebut ditemukan dokumentasi terbaru yang menampilkan mahasiswa UNILA dan UNPAD.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan, pihak instansi tempat pelaksanaan magang telah memberikan sanksi kepada G dan mengambil langkah terkait keberlanjutan program magang sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang.
Kemudian, Ketua Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan, Dwi Retnoningsih, S.P., M.P., Ph.D., mengatakan pihaknya baru memperoleh informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Minggu sore (23/8).
“Saya baru dapat info Minggu sore ini. Baru mau kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Belum ada laporan resmi dari tempat magang,” ungkap Dwi saat dihubungi LPM Canopy pada Minggu (23/8).
Penulis: Siti Nurkholifah dan M. Naufal Rozaan
Editor: Talitha Danish Safira
Gambar: Sosial media X













Leave a Reply