#ReformasiMasihDikorupsi, Aliansi Rakyat Demokrasi lakukan Aksi Tolak Omnibus Law

Canopy-Malang, Mulai pagi hari pukul 09.00 WIB (24/2/2019) sudah terdengar orasi “Tolak Omnibus Law” oleh salah satu orator yang berasal dari berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, petani, guru, mahasiswa, dan lain lain.  Masa Aksi yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Demokrasi melakakuan aksi yang dimulai dari titik kumpul yakni Stadion Gajayana akan melakukan long march menuju Gedung DPRD Kota Malang.

Aliansi rakyat untuk demokrasi dalam isi press release nya menyatakan menolak RUU Omnibus Law dengan seruan Stop PHK sepihak yang menciderai para buruh, Stop perampasan tanah rakyat dan berikan keadilan ruang hidup bagi rakyat, Tolak liberalisasi ekonomi pasar bebas, Nasionalisasi aset aset strategis strategis dibawah kontrol rakyat.

Ramli Abdul Razak selaku Kordinator Lapangan aksi ini menjelaskan bahwa bahwa “ omnibus law akan mencederai hak hak normatif masyarakat dari berbagai sektor, di sektor ketenagakerjaan sendiri hak hak kaum buruh dipangkas  akan melanggengkan outsourcing, magang dan kontrak dan mana itu merupakan system perbudakan modern yang mana mudah merekrut dan mudah melepas yang juga PHK sepihak . Sedangkan di sector pertanahn sendiri pemerintah mengkhianati spirit UU no 5 Pokok Agraria 1960 yang saat ini melanggeangkan pengadaan tanah bagi pembangunan dan kelancaran investasi. Sektor lingkungan Omnibus Law ini akan mengkhianati pelestarian lingkungan dengan mengeluarkan izin pada UU no 28 Tahun 2002 dalam pembangunan usaha dengan menggunakan AMDAL (analisis dampak lingkungan) ditiadakan tidak akan pro kepada rakyat justru akan memarginalkan masyarakat, karena sebagaimana kita tahu narasi yang dibangun pemerintah bahwa sector perekonomian lesu maka diciptakanya omnibus law, padahal kita tahu sendiri sejak kuartal 2017 perekonomian Indonesia memang mengalami resesi atau tidak tumbuh hanya pada 4%, yang kemudian ditargetkan untuk pemerintah ingin meningkatkan sampai 5%, sedangkan kita tahu sendiri narasi ini sangat kontraproduktif dengan apa yang disampaikan World Bank bahwasanya perekonomian indonesia hari ini direvisi 4,97%, yang justru berbanding terbalik dengan narasi yang dibangun perekonomian Indonesia, ini sangat bertolak belakang dan pemerintah Indonesia hanya ingin mendatangkan investasi dan eksploitasi di negeri ini.

Ramli juga menegaskan “aksi ini bukan pertama dan terakhir upaya penolakan akan terus di serukan, dan kita akan tetap tolak Omnibus Law karena itu tidak lagi berpihak kepada rakyat.

Tak lama dari sekian banyaknya orasi dari masa aliansi rakyat untuk demokrasi akhirnya perwakilan dari gedung DPRD Kota Malang menanggapi dengan melakukan dialog langsung dengan masa aksi. Salah satu perwakilanya yakni Rimzah Wakil Ketua III DPRD Kota Malang menjelaskan bahwa ”Omnibus law ini yang kita tahu meruoakan isu nasional bahwa di DPRD Kota Malang sebagai pemerintah daerah juga menerima aspirasi-aspirasi dari kawan kawan, maka dari itu kebijakan kebijakan yang merugikan masyrakat kami akan kontra hal tersebut, apapun yang tertulis di press releasnya hari ini pun akan kami kirim ke tingkatan DPR RI, untuk nanti diperjuangakan aspirasinya dari Kota Malang.  

Namun dengan adanya dialog langsung  dengan Wakil DPRD Kota Malang, masa aksi meragukan kredibiltas dan kapasitas dari DPRD Kota Malang, hal ini diperkuat dengan pernyataan Iza salah satu masa aksi yang mengatakan “DPRD terlalu procedural dan kurang substansial, mereka merasa takut dan terlindung dari kuasa diatanya, sejatinya kita tidak butuh tanda tangan diatas hitam dan putih yang kita butuhkan perubahan, percuma tanda tangan 100 kali kalau gak ada perubahan”.

Tidak hanya dari elemen mahasiswa dari pihak pendidikan dari elemen guru juga menyampaikan bahwasanya “upah minimum Provinsi tidak dihapuskan  memang itu benar tetapi upah minim kota kabupaten dihapuskan kita tahu teman teman di daerah selalu berjuang upah minimum kota kabupatenya masing masing dan akan diseragamkan menjadi satu system upah minimum provinsi, pada akhirnya Omnibus law ini akan menyengsarakan masyrakat dan hanya menguntungkan beberapa pihak.

Penulis : Wikan Agung Nugroho

Editor : Shanti Ruri Pratiwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com