Pulau Jawa ditengah Ancaman Krisis Air Bersih
Hari air se-dunia di peringati setiap tanggal 22 April. Setiap tahunnya hari air memiliki tema yang berbeda. Tema hari air se-dunia tahun 2017 ini adalah “Air dan Air Limbah”.
Air sangat penting bagi kehidupan. Air di dunia 97 % adalah air asin sedangkan sisanya adalah air tawar yang lebih dari 2 per tiga bagiannya berada dalam bentuk es di glasier dan es kutub.Kecenderungan yang terjadi sekarang ini adalah berkurangnya ketersediaan air bersih dari hari ke hari. Di Indonesia jumlah ketersediaan air permukaan adalah 3.960 miliar meter kubik per tahun, namun Pulau Jawa hanya memilik air permukaan sebesar 4%. Hal ini mengisyaratkan bahwa Pulau Jawa berpotensi besar mengalami kelangkaan air. Sementara jumlah penduduk pulau Jawa mencapai 60% dari total penduduk Indonesia. Indeks Air per-Kapita Indonesia sebesar 15.631 meter kubik/orang/tahun di atas China dan India, sedangkan Indeks Air per-Kapita di Jawa, 1.168 meter kubik/orang namun karena penggunaan airnya lebih dari 1.700 meter kubik/orang sehingga mengakibatkan kelangkaan.
Penyebab kelangkaan air di Pulau Jawa khususnya Malang raya sangat kompleks, dan tidak hanya pada satu faktor saja melainkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Namun, yang di bahas pada kesempatan diskusi kemarin lebih spesifik pada tema Hari Air Tahun ini yaitu “Air dan air limbah”.
Air Limbah adalah air yang tercemar karena sisa-sisa usaha manusia yang berdampak pada kualitas, kuantitas dan ekosistem. Saat ini kondisi kualitas air di Malang Raya menurun. Kualitas air yang menurun ini tidak hanya terdapat pada hilir Daerah Aliran Sungai melainkan mulai dari Hulu hingga ke hilir. Hal ini dikarenakan dari Hulu ke hilir di dominasi oleh kegiatan manusia yang dapat mencemari air. Pencemaran air dari hulu bisa dari limbah pertanian dan peternakan, pencemaran air hilir bias dari limbah domestik maupun pabrik. Indikator dari air yang tercemar ada 3 yaitu fisik yang meliputi kejernihan air, perubahan air, warna dan rasa. Indikator kimia yang meliputi zat kimia larut, dan PH. Sedangkan inidikator biologi meliputi mikrobiologi air dan pathogen.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, ada empat klasifikasi kualitas air. Kelas pertama bisa untuk minum, kelas kedua untuk sarana rekreasi air, kelas ketiga dan keempat hanya boleh untuk pertanian dan perikanan. Kasubbid Pengendalian Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang, Tri Santoso pernah mengatakan, kalau uji standar baku mutu air yang dilakukan menunjukkan bahwa air sungai di Kota Malang masuk dalam kelas tiga. Artinya, air sungai itu hanya cocok untuk pertanian dan perikanan. Ada 18 titik pemantauan yang dilakukan untuk menentukan kualitas baku mutu air tersebut. 18 titik itu tersebar di sejumlah sungai yang ada di Kota Malang, diantaranya Sungai Brantas, Kalimetro, Kalisari dan Mewek. Hasilnya, rata-rata kualitas sudah tercemar dan masuk dalam kelas tiga.
Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumber Brantas adalah daerah pertanian dan peternakan yang belum berkelanjutan pengelolaannya, sehingga dapat meyumbang pencemaran pada aliran sungai. Ancaman kerusakan kawasan hulu Brantas salah satunya akibat pola tanam sayuran di lereng Gunung Arjuna. Para petani tidak menggunakan pola terasiring sehingga tanah rawan longsor dan menyebabkan sedimentasi sungai Brantas. Ada dua sumber pencemar air. Pertama adalah point source yang berasal dari limbah pabrik dan industri. Kedua adalah non-point source, yaitu limbah dari pertanian dan limbah domestik termasuk limbah dari apartemen. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang menguji baku mutu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 50-60 perusahaan secara acak setiap tahunnya. Hasilnya, 20 persen di antaranya dinilai tak memenuhi standar baku mutu pengolahan limbah cairnya. Dilain tempat di penjuru Indonesia, sebanyak 22 Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis akibat kerusakan kawasan hulu. Kerusakan itu akibat alih fungsi lahan dan pembalakan liar.
Selain beberapa permasalahan tersebut masih ada satu permasalahan air lagi. Dikota Batu eksploitasi air dilakukan oleh Wahana Rekreasi ternama, dimana jatah air tempat wisata itu lebih besar dari pada jatah air Kota Malang. Permasalahan eksploitasi air juga terjadi dimana-mana bukan hanya di Malang saja, contohnya yaitu Prigen, Pasuruan dimana air bersih yang ada di Prigen di ambil alih oleh beberapa perusahaan air mineral untuk di bawa keluar negeri lalu dijual kembali di Indonesia.
*PUSDI – Disarikan dari diskusi internal LPM CANOPY menjelang peringatan hari se-dunia 22 April 2017.