Persmacanopy.com

Membangun Pertanian Indonesia

Seruan Aksi Hari Wanita Internasional: “Jaga Hutan – Jaga Mama”

Deretan bangunan tua di kawasan Kayutangan Heritage, Malang, menjadi saksi berkumpulnya ratusan orang yang datang membawa poster, spanduk, dan suara-suara perlawanan. Kencangnya angin ikut menyuarakan aksi di sore yang berawan kala itu. Di antara berbagai tulisan yang terangkat tinggi pada peringatan International Women’s Day 2026, satu kalimat tampak paling mencolok: “Jaga Hutan, Jaga Mama.”

 

 

Kalimat itu dijunjung oleh seorang peserta aksi di tengah kerumunan. Bagi sebagian orang yang melintas di kawasan wisata tersebut, kalimat itu mungkin terdengar seperti slogan lingkungan. Namun bagi masyarakat adat Papua, kata mama menyimpan makna yang jauh lebih dalam, “mama” bukan sekadar ibu atau sesederhana perempuan, “mama” adalah simbol kehidupan dan masa depan.

Orasi demi orasi bergantian terdengar dari yang berani bersuara, suaranya saling beradu dengan deru kendaraan bermotor. Beberapa terduduk mengistirahatkan betisnya yang kaku setelah aksi long march di trotoar, sebagian lain berdiri sambil mengangkat poster. Suasana aksi terasa hangat meski isu yang dibicarakan sarat dengan kegelisahan. Beberapa dari mereka datang untuk menyuarakan persoalan yang jauh dari Malang, yakni konflik tanah dan kerusakan hutan di Papua.

Di sela-sela aksi, Glen yang seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya yang berasal yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Papua menjelaskan makna dari slogan yang mereka bawa.

“Di Papua, mama itu tanah (hutan)” katanya tegas. 

Bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar ruang fisik. Ia adalah sumber kehidupan yang menopang seluruh aspek hidup masyarakat mulai dari pangan, air, hingga adat istiadat yang diwariskan turun-temurun. Hutan papua yang menjadi tempat masyarakat berburu, berkebun, dan menjalankan tradisi, kini menghadapi tekanan akibat ekspansi industri dan pembukaan lahan beberapa tahun terakhir. Hutan-hutan yang sebelumnya dijaga oleh masyarakat adat perlahan berubah menjadi area perkebunan atau proyek pembangunan skala besar.

Menurut Glen, banyak perusahaan masuk ke wilayah adat tanpa persetujuan dari pemilik tanah asli. Alat berat datang, hutan dibuka, dan masyarakat sering kali baru mengetahui perubahan itu ketika proses penebangan sudah dimulai.

“Perusahaan masuk tanpa izin dari tuan tanah. Tiba-tiba saja mereka datang dengan alat berat dan mulai membuka hutan,” ujarnya. 

Kerusakan hutan paling terasa di beberapa wilayah seperti Merauke, yang menjadi salah satu kawasan dengan pembukaan lahan skala besar. Kondisi itu mendorong munculnya berbagai kelompok pergerakan masyarakat adat yang berupaya mempertahankan tanah mereka. Perjuangan itu tidak hanya datang dari para lelaki adat. Namun perempuan Papua –para Mama– turut berada di garis depan memperjuangkan kehidupannya. 

Vero, salah satu peserta aksi yang turut menyuarakan isu perempuan adat Papua, mengatakan bahwa hutan memiliki hubungan yang sangat dekat dengan kehidupan perempuan. Dalam kehidupan sehari-hari, perempuan sering terlibat dalam aktivitas yang berkaitan langsung dengan alam, mengumpulkan pangan, mengelola kebun, hingga menjaga sumber air.

“Hutan adalah mama bagi masyarakat Papua karena ia memberi kehidupan,” ujarnya. “Ketika hutan rusak, perempuan yang pertama kali merasakan dampaknya.”

Bagi perempuan Papua, hutan juga merupakan ruang kreativitas dan ruang hidup. Di sanalah mereka mengolah hasil alam, menjaga tradisi, serta meneruskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya. Ketika hutan dibuka secara besar-besaran, bukan hanya alam yang hilang, tetapi juga ruang sosial dan budaya yang selama ini mereka miliki.

“Jika perempuan Papua tidak menjaga hutan, adat istiadat bisa hilang perlahan,” ujar Vero. “Ruang hidup perempuan juga akan ikut hilang.”

Upaya mempertahankan tanah sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai cara. Kelompok masyarakat adat dari wilayah Sorong hingga Merauke pernah mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang dianggap merusak wilayah adat mereka. Mereka juga menolak berbagai kebijakan yang membuka ruang eksploitasi hutan. Hukum yang katanya “adil”  tidak selalu berpihak pada mereka. Beberapa gugatan masyarakat adat ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. 

Di tengah situasi tersebut, sebagian masyarakat adat berharap adanya perlindungan hukum yang lebih kuat melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah dan hutan yang mereka kelola secara turun-temurun. Aksi protes mereka juga seringkali dihadapkan pada tekanan, masyarakat adat kerap berhadapan dengan aparat keamanan, bahkan mengalami diskriminasi dan rasisme ketika menyuarakan penolakan terhadap proyek-proyek yang merusak lingkungan.

“Seolah tidak ada ruang aman bagi perempuan yang memperjuangkan hak hidupnya,” ujar Vero. “Padahal yang kami perjuangkan hanya tanah, air bersih, dan masa depan kehidupan.”

Undang-undang otonomi daerah membuat sebagian masyarakat Papua menaruh harapan sekaligus kekhawatiran. Mereka berharap aturan tersebut benar-benar melindungi masyarakat adat, bukan sekadar formalitas kebijakan. Vero menilai pengalaman kebijakan di Papua sebelumnya, seperti otonomi khusus, sering kali masih dikendalikan oleh pemerintah pusat dalam praktiknya.

“RUU masyarakat adat perlu disahkan” harap Vero “namun semoga tidak sama dengan Undang-Undang otonomi khusus, karena meskipun kami mempunyai otonomi khusus praktiknya tetap dikontrol oleh pemerintah pusat”.

Perlawanan mereka tidak akan pernah benar-benar berhenti. Glen mengatakan bahwa masyarakat adat Papua akan terus bersuara selama tanah mereka masih terancam. “Perlawanan kami memang bisa didengar, tapi tidak terdengar,” ujarnya. “Namun selama kami masih bernapas, kami akan terus bersuara.”

Bagi masyarakat Papua, kehilangan tanah berarti kehilangan segalanya. Tanah adalah sumber pangan, tempat tinggal, sekaligus identitas yang membentuk kehidupan mereka.

“Kami mungkin bisa hidup tanpa negara,” kata Glen, “tetapi kami tidak bisa hidup tanpa tanah. Tanah adalah mama bagi kami.”

Melalui aksi di Kayutangan, para peserta berharap suara masyarakat adat Papua dapat didengar lebih luas oleh publik. Mereka juga berharap muncul solidaritas dari berbagai kelompok, baik organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, maupun komunitas perempuan. Bagi mereka, menjaga hutan Papua bukan hanya tentang menyelamatkan satu wilayah di timur Indonesia. Lebih dari itu, ia adalah bagian dari menjaga keseimbangan bumi.

“Hutan yang kami jaga bukan hanya untuk Papua,” kata Vero. “Ketika kita menjaga hutan, kita juga sedang menjaga papua, menjaga dunia, menjaga bumi. Karena bumi juga adalah mama.” 

Seiring bergantinya status sore menjadi malam. Massa aksi mulai membubarkan diri, tetapi pesan yang mereka bawa tetap menggema di udara kota. Sebuah pengingat bahwa jauh di timur Indonesia, ada perempuan-perempuan yang terus berdiri menjaga tanah mereka—menjaga mama agar kehidupan tetap ada.

Penulis: Ummul Khoir Azzahra
Editor: Rayya Izana Abqariyya
Gambar: Ahmad Said A.C.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com