Evaluasi Materi PKKMF

Sumber : bemfp.ub.ac.id/poster/
Sumber : bemfp.ub.ac.id/poster/

MALANG, CANOPY – Evaluasi materi PK2MF oleh mahasiswa baru universitas Brawijaya dilakukan pada tanggal 2 dan 3 September 2015. Konsep evaluasi tahun 2015 berbeda dengan konsep tahun 2014. Tiga materi yang didapat dihari pertama langsung dievaluasi pada hari itu juga begitupun pada hari kedua. Hal ini berdasar dari kebijakan fakultas maupun panitia.

Evaluasi dilakukan maksimal tiga hari berdasar SK Rektor. Materi yang dievaluasi hanya materi ordik. “materi hari pertama mengenai materi visi misi organisasi dan penjaminan mutu pertanian, pengenalan kurikulum program studi, peraturan akademik siam dan kemahasiswaan sedangkan materi hari kedua mengenai UKT, SPP dan beasiswa, kemudian etika, pembentukan karakter insan ilmiah, strategi belajar dan peran dosen serta pembimbing” terang Endras selaku Koordinator Humas POSTER 2015.

Ahmad Khoiruddin selaku Ketua Pelaksana POSTER 2015 menuturkan bahwa evaluasi maba terdiri dari banyak hal. “Dari fakultas adalah evaluasi berdasakan pemahaman materi. Ada juga penilaian dari penitia langsung berupa kehadiran, tugas dari panitia dan keaktifan mereka”, imbuhnya.

Bentuk evaluasi materi berupa multiple choice dengan beberapa paket yang berbeda. Pelaksanaan evaluasi dilaksanakan di gedung HPT, Gedung Baru dan Gedung sentral. Waktu evaluasi pada hari pertama berbeda dengan hari kedua. “hari pertama berlangsung 35 menit, berbeda dengan hari kedua yang berlangsung selama 30 menit dikarenakan adanya pemadatan jadwal” terang Endras saat ditemui.

Pelaksanaan evaluasi dinilai tertib. Menurut Bintar selaku pendamping kelompok empat, maba mengerjakan soal evaluasi dengan tenang. “panitia nggak kewalahan. Maba tenang, kondusif, nggak nolah-noleh dan disiplin” terangnya. (Nis/dgf/DFFU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com