MALANG – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi solidaritas untuk almarhum Kavana Hafil Kusuma di Bundaran dan Gedung Rektorat UB pada Senin (7/4). Aksi ini bertujuan menuntut keadilan atas kasus kematian Hafil pada November 2025 silam yang hingga kini belum terusut tuntas oleh pihak kepolisian. Massa aksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan titik terang. Aksi diawali dengan longmarch dari GOR Pertamina menuju Bundaran UB yang kemudian dilanjutkan dengan orasi oleh perwakilan mahasiswa.
Kavana Hafil Kusuma atau yang akrab disapa Hafil, merupakan mahasiswa S3 Biologi Universitas Brawijaya yang meninggal dunia pada 22 November 2025 silam. Jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat di sebuah sumur di wilayah Kota Batu.
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) UB, Muhammad Azhar Zidan, turut hadir di tengah massa aksi. Ia secara tegas menduga adanya indikasi pembunuhan dalam kasus ini, mengingat kondisi korban saat pertama kali ditemukan dalam keadaan terikat di sebuah sumur.
“Dia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terikat di sebuah sumur atau sungai kecil. Jadi kemungkinan besar kasus Hafil ini adalah kasus pembunuhan. Namun untuk kronologi lebih jauhnya lagi, saat ini pihak kepolisian tidak mentransparansikan itu secara utuh pada publik,” ujarnya.

Menurut Ilman, selaku Koordinator Lapang aksi, kasus kematian Hafil dinilai perlu diusut ulang karena ketidakjelasan hasil penyelidikan yang selama ini dilakukan oleh aparat.
“Kasus ini perlu diangkat kembali karena belum ada transparansi mengenai pelakunya. Saya pernah mendengar pihak kampus sudah berkomunikasi dengan Pak Mahfud untuk menindaklanjuti hal ini dengan menghubungi kepolisian. Itulah mengapa polisi mulai bergerak lagi, namun hingga saat ini belum ada bukti konkret,” ujar Ilman.
Setelah itu, massa kembali melakukan longmarch dari Bundaran UB menuju Gedung Rektorat UB. Setibanya di lokasi, aksi dilanjutkan dengan orasi yang turut diikuti oleh dosen, serta pembacaan pernyataan sikap sebagai bentuk tuntutan kepada pihak terkait. Prof. Mochammad Sasmito Djati, dosen pembimbing almarhum Hafil, turut hadir dalam aksi tersebut untuk menyuarakan tuntutan keadilan bagi anak didiknya.
“Saya tidak terima ini, anak didik saya mati di sungai. Sungainya juga tidak dalam, jadi saya yakin ada sesuatu. Sehingga pada hari ini, saya ingin bersama-sama dengan Anda sekalian untuk menuntut keadilan” tutur Sasmito.

Aksi ini diakhiri oleh pembacaan pernyataan sikap oleh Zidan sebagai perwakilan dari mahasiswa UB. Pernyataan sikap tersebut berisi empat poin tuntutan yaitu:
- Menekan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyidikan terhadap korban almarhum Kavana Hafil Kusuma.
- Menuntut pihak kepolisian memberikan transparansi informasi sesuai dengan temuan dan fakta di lapangan bagi keluarga korban.
- Mengecam untuk menolak penetapan kasus yang menimpa korban menjadi percobaan bunuh diri.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat sekitar untuk turut serta mengawal dan juga memberikan solidaritas terhadap korban selama proses penyidikan kasus berlangsung.
Ilman menambahkan harapannya agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku pembunuhan segera ditemukan. Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi anggapan atau diksi yang menyebutkan bahwa Hafil meninggal karena bunuh diri.
“Harapannya tentu ada keadilan bagi korban, segera ditemukan pelaku pembunuhan, dan menghilangkan diksi bahwasanya korban itu bunuh diri. Pastinya kan kita melihat korban itu dibunuh, bukan bunuh diri.” tegasnya.
Sejauh ini, belum ada rencana aksi lanjutan terkait kasus Hafil. Namun, apabila langkah penyikapan saat ini dirasa belum efektif, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
“Untuk aksi lanjutan, tentunya kita belum dapat memastikan, mungkin nanti akan menjadi bahan diskusi juga bersama teman-teman mahasiswa yang lain apakah dengan adanya penyikapan seperti ini sudah dianggap efektif. Jika belum efektif, kami siap untuk melakukan eskalasi yang lebih besar lagi untuk mendapatkan keadilan dari kasus ini,” ujar Zidan.
Penulis: Siti Nurkholifah
Gambar: Hazwan Arya & Fajar Maulana
Editor: Talitha Danish Safira











Leave a Reply