Persmacanopy.com

Membangun Pertanian Indonesia

Hakim Parlas Nababan Perlu Banyak Belajar

Oleh : Muhammad Roy Setiawan tambunan*

Beberapa hari yang lalu masyarakat dikejutkan atas keputusan hakim Parlas Nababan. Tepat pada 30 Desember Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang memutuskan untuk memenangkan PT. Bumi Mekar Hijau (BMH) atas gugatan perdata senilai Rp 7,9 triliun yang diajukan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan atas kasus kebakaran hutan serta lahan di konsesi PT Bumi Mekar Hijau pada tahun 2014.

Kasus kebakaran terjadi pada lahan gambut 20.000 hektar yang ditanam tanaman Akasia. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwasanya lahan gambut  memiliki peranan penting dalam menekan laju emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Pada kasus ini apakah bapak hakim yang terhormat tidak melihat bahwa di Indonesia telah terjadi banyaknya perubahan iklim akibat pembakaran hutan yang terjadi terus menerus.

Satu pohon akasia berumur Tiga tahun dapat menyerap Karbon sebanyak 18.04 ton/ha/tahun. Berapa banyak pohon akasia yang terbakar dalam luasan 20.000 hektar? Kita harus mengetahui untuk Mengembalikan fungsi hutan gambut secara maksimal dalam menekan  laju emisi, pengaturan hidrologi tidak semudah perkataan bapak hakim Nababan bahwasanya “membakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanam lagi.” Saya yakin bapak hakim pasti sudah belajar dan mengerti jelas tentang peranan hutan untuk C-stok, pengaturan hidrologi,  konservasi tanah air dan hidupnya biodiversitas makhluk hidup pada hutan tersebut.

Sudah tidak selayaknya hal-hal membakar hutan dianggap biasa dengan analogi yang tidak masuk akal. Butuh berpuluh hingga beratus tahun untuk mengembalikan fungsi hutan secara maksimal. Ketika dahulu kakek nenek yang sudah mendahului kita menjaga lingkungan hidup agar sekiranya kita dapat menikmati peranan hutan untuk kehidupan manusia, sudah seharusnya kita juga memikirkan hal yang sama dalam melestarikan hutan yang ada karena terselip hak anak cucu kita untuk dapat menikmati hal yang sama seperti yang kita rasakan sekarang ini.

Harapan besar kita semua untuk ke depannya agar tidak terjadi hal yang menggelikan terkait keputusan hukum yang sangat tumpul saat menajam ke atas. Kita harus tetap mengawal segala keputusan dan kebijakan. Kalau perlu kita suruh mereka sekolah lagi agar ia tahu pentingnya ekosistem hutan saat ini dan untuk masa yang akan datang.

*Dirjen Proaktif Kementerian Kebijakan Publik BEM FP UB 2015

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com