Penolakan terhadap PP 78/2015 Mewarnai Peringatan Hari Buruh
Malang,CANOPY—Hari buruh internasional selalu diperingati oleh kalangan buruh. Aksi dilakukan oleh beberapa kalangan baik buruh maupun mahasiswa. Aksi dilakukan tiap tanggal 1 Mei ini tidak hanya dilakukan di depan Balaikota Malang, tetapi juga di depan Museum Brawijaya.
Pada Minggu (1/5) buruh menyuarakan penolakan UMK rendah yang dinilai merugikan. UMK 2016 yang dinilai merugikan para buruh ini disebabkan karena kenaikan upah yang pada awalnya sekitar 20% hanya mengalami kenaikan menjadi 11,5%.
“Seharusnya tuntutan yang kita ajukan dari tahun ke tahun dapat berpengaruh positif pada pendapatan (upah) buruh, bukan malah merugikan.” Ujar Nur Imamah, salah satu buruh.
Di lain pihak, salah satu dewan pengupahan, Sunari mengatakan bahwa perubahan kenaikan UMK ini karena adanya kesalahan pada perhitungan upah tahun lalu, sehingga dibuatlah PP Nomor 78 tahun 2015.
Pemandangan yang berbeda terlihat pada aksi buruh di balai kota yang lebih lengang dibandingkan dengan aksi buruh yang dilakukan di sepanjang jalan Ijen. Mereka memiliki massa yang lebih banyak terdiri dari serikat buruh dan aliansi jurnalistik. Di depan Museum Brawijaya, mereka melakukan orasi dan drama teatrikal yang menggambarkan tuntutan mereka tentang kesejahteraan buruh.
Selain aksi yang dilakukan pada hari Minggu, pada Senin (2/5) terdapat aksi serupa yang menolak PP 78/2015 yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Malang Bersatu. Peraturan pemerintah tersebut mengakibatkan tidak mencapai target kenaikan pengupahan sebesar 20%.
“Targetan kita, tuntutan tersebut dapat tersampaikan hingga ke pemerintah pusat. Yang jelas kita sudah mengemukakan hasil tuntutan kita dan disetujui oleh perwakilan kota Malang. Dan dari tuntutan ini kita akan terus pantau apakah tuntutan kita benar-benar diberikan ke kaum buruh atau sebaliknya”, imbuh Dhofir.
Tulisan ini telah dimuat di Mading Xpress edisi 1/2016
Reporter : Niswatin Hasanah, Elfita R Aulia
Editor : Nur Dian Laksono