Gelagat Laten Suatu Golongan
Malang–Canopy. Program Orientasi Studi Terpadu Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (POSTER FP UB) ditujukan untuk memperkenalkan pada mahasiswa baru (maba) mengenai kegiatan yang ada di Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB). Kegiatan ini seharusnya berlangsung secara netral tanpa campur tangan politik. Sayangnya meginjak hari kedua, M. Izak Mustaqim selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan tindakan yang kurang etis secara sengaja dan sadar.
Tersebar video viral saat Presiden BEM (Presbem) mengajak maba untuk menirukan jargon salah satu Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK). Keberadaan video ini pun lantas menjadi perbincangan publik. Tudingan dialamatkan kepada Presbem bahwa perbuatannya merupakan tindakan kampanye terselubung. Izak membantah bahwa itu merupakan kampanye terselubung. Ia berdalih tindakan itu semata-mata untuk memberikan motivasi serta membagikan ilmu yang ia punya untuk maba di kemudian hari. Ia juga menambahkan bahwa makna jargon tersebut dapat mengubah hidupnya sehingga maba pun perlu tahu.
“Ini (jargon –red) motivasi dan dasar-dasar pemikiran saya atas apa yang saya punya untuk dipakai mahasiswa baru sebagai pengamalan ilmu bagi mereka.” Jelasnya.
Meski begitu, tudingan kampanye terselubung itu sukar dibuktikan. Menurut Miyarso (2009) dalam artikelnya tentang pendidikan politik mahasiswa bahwa pendidikan politik yang dilaksanakan oleh OMEK kepada mahasiswa pada hakekatnya merupakan sosialisasi yang bersifat laten/tersembunyi. Hal tersebut terjadi karena dilakukan pada lingkungan kampus dengan teknik propaganda untuk mendapatkan kader-kader ideologi gerakan OMEK.
Penanggung jawab panitia POSTER, Mochammad Roviq, SP., MP. menuturkan bahwa saat Poster maba sudah diperkenalkan dengan kegiatan eksternal melalui pembicara kedua, yaitu Tri Wahyu Nugroho, SP., M.Si.,. Materi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi maba apabila dihadapkan dengan OMEK. Meski begitu, Roviq belum melihat adanya aturan hukum yang mengatur hal tersebut. Kedepannya akan ada tindak lanjut Wakil Dekan III (Wadek III) meski tidak dijelaskan secara rinci tindakan apa yang akan diberikan.
Kendati begitu, Ia mengatakan bahwa menunggangi setiap acara tidaklah baik dan tidak etis. Lebih layak apabila dilakukan secara terbuka dalam artian semua organisasi ekstra diberi kesempatan untuk berbicara meski 15 menit untuk memperkenalkan mereka. Ia berharap POSTER tahun depan semua harus menjaga etika.
“Karena ini (Poster –red) acara maba, mereka bukan objek. Mereka keluarga baru, kita perkenalkan sistem baru, harus mandiri dan tidak ada muatan yang tendensius. Harus fair, menjaga netralitas dan menjaga mahasiswa agar tetap utuh, tidak dikotak-kotakkan.” Tandasnya.
Pernyataan sikap Panwas
Panitia pengawas (panwas) POSTER FP UB terdiri dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) angkat bicara. Wafi Rohadatul, selaku panwas mengatakan bahwa belum ada undang-undang (UU) yang mengatur mengenai perpolitikan pada saat kegiatan.
“Sebenarnya ada di Bab XII Pasal 30 Ayat 5 UU Probinmaba menjelaskan bahwa hal-hal yang belum diatur pada sanksi ini akan dibahas kemudian melalui kesepakatan Panitia Pengarah.” Ungkapnya pada LPM Canopy, Senin (19/08) lalu.
Sebelumnya, Wafi menjelaskan panwas hanya bertugas untuk mengawasi dan mengawal jalannya poster sehingga tidak berhak mengatur, namun boleh memberi saran pada panitia pelaksana tentang jalannya poster. Untuk sanksi sendiri tergantung Staring Committee (SC) –yang merupakan panitia pengarah tersebut, karena panwas tidak berhak menuntut apa-apa.
Meski terlambat, Panwas telah mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ditujukan pada dua hal, yaitu sosial dan moral. Surat penryataan ini dirilis 3 hari setelah kejadian tersebut melalui akun Instagram resmi DPM FP UB. Wafi mengatakan terlambatnya perilisan dikarenakan adanya masalah teknis. Selain itu, tindakan lain berupa lingkar LKM akan diadakan yang menjadi ranah BEM.
Terlepas dari kontroversi video tersebut, secara pribadi Izak meminta maaf apabila telah mengecewakan khalayak.
“Kita tidak bisa menyamakan persepsi saya dengan persepsi orang lain.” Tutupnya.
Reporter : Yuliastuti Yasmin, Shanti Ruri Pratiwi, Yashna Hafizha
Editor : Naila Nifda A.