Tuntutan Aksi Mahasiswa Malang Raya Disetujui Oleh Ketua DPRD
Malang, CANOPY (13/4) – Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Wilayah Malang Raya melakukan aksi terhadap keresahan yang sedang dialami seluruh masyarakat Indonesia di depan Gedung DPRD Kota Malang pada tanggal 12 April berlangsung tertib.
Titik berat tuntutan aksi tersebut diantaranya adalah karena adanya wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden, permasalahan agraria, kenaikan harga bahan pokok dan kenaikan BBM, serta persekongkolan Mega Proyek di Ibu Kota Negara. Aksi ini dipimpin oleh BEM Malang Raya dengan beberapa Mahasiswa yang ikut aksi adalah berasal dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Gajayana (UNIGA), Universitas Tribuwana Tunggadewi (Unitri), serta Universitas Islam Malang (UNISMA).
Aksi ini dimulai pada sekitar pukul 10.00 sampai dengan pukul 14.00. Seluruh mahasiswa meneriakkan dengan lantang dan memperjuangkan suara rakyat atas keresahan dan tindakan pemerintah yang semena-mena. Aksi ini berjalan dengan tertib dan tidak ada kericuhan yang menyebabkan para petugas keamanan harus turun tangan.

Setelah 3 jam para mahasiswa berteriak dan berdiri di bawah terik matahari ditengah Bulan Ramadhan, akhirnya Ketua DPRD Kota Malang memutuska untuk tampil menyapa kawan-kawan mahasiswa. Ketua DPRD Kota Malang yang memiliki nama asli I Made Rian Diana yang telah mendengar suara perjuangan dari mahasiswa, akhirnya menyetujui seluruh tuntutan yang telah dilontarkan dan menandatangani surat tersebut langsung diantara masa aksi.
Beliau menyatakan sepakat untuk tetap melaksanakan pemilu sebagaimana mestinya “penundaan Pemilu hanya bisa terjadi apabila, satu, amandemen UUD ’45, tidak mungkin! dua, dekrit presiden, tidak mungkin! tiga, kejadian luar biasa. Kami akan kawal tuntutan teman-teman mahasiswa sampai ke tinglat DPR” ujarnya terkait perpanjangan periode dan penundaan Pemilu. Hal serupa juga terjadi pada tuntutan lainnya, seperti akan memperjuangkan harga BBM dan kebutuhan pokok untuk kembali ke harga sebelumnya. Sedangkan untuk tuntutan yang berhubungan dengan keadaan di Wilayah Malang Raya beliau mengatakan, akan direncanakan pertemuan eksekutif seluruh Malang Raya.
Adapun hasil dari konferensi pers ini yang merupakan poin-poin tututan masa aksi diantaranya adalah:
1. Menolak keras adanya Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu di tengah carut marut permasalahan-permasalahan yang terrjadi secara parsial di Indonesia
2. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap dan pernyataan tegas untuk menghentikan wacana tersebut serta menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini agar mencegah terjadinya potensi-potensi konflik yang bisa terjadi di kemudian hari
3. Menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan minyak goreng yang kemudian didistribusikan secara merata kepada masyarakat-masyarakat yang membutuhkan
4. Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga minyak goreng
5. Menuntut pemerintah untuk memberantas mafia-mafia yang menjadi actor di balik penimbunan minyak goreng
6. Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan secara konsisten
7. Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan terkait pembatasan ekspor CPO ke luar negeri guna memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri
8. Menuntut pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian permasalahan minyak goreng ini dengan mengalihkan CPO yang dibutuhkan program B30 yang kemudian digunakan untuk memproduksi minyak goreng
9. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas terkait darimana para partai politik mendapatkan stok minyak goreng dengan jumlah yang besar di tengah-tengah terjadinya kelangkaan
10. Menuntut pemerintahan untuk menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis PERTAMAX
11. Menuntut pemerintahan Menurunkan Harga BBM jenis PERAMAX
12. Menuntut pemerintahan menggunakan dana subsidi untuk memonitoring dan menstabilkan harga BBM
13. Menuntut pemerintah untuk melakukan mediasi secara persuasive dan keberlanjutan dengan warga wadas
14. Menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi materil dan jaminan perlindungan kepada warga wadas
15. Menuntut pemerintah dalam penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan aparat yang tidak sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia dan mendesak Kapolda untuk menarik mundur personil aparat dari desa wadas
16. Menunda segala upaya pengesahan Ranperda RTRW Kota Batu
17. Melakukan transparasi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Perda RTRW
18. Merubah paradigma dari eksklusif menjadi inklusif dan mengutamakan aspek pelestarian ekologis
19. Lebih berpihak kepada masyarakat lokal dibandingkan kepada para investor
20. Membatalkan rencana budidaya Sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini Kawasan Malang Selatan yang rentan
21. Memilih alternative ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman pohon buah-buahan tropis dan ekowisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat
22. Melakukan peninjauan serta penormalisasian sungai-sungai besar serta sistem drainase yang ada
23. Menambah ruang terbuka hijau sebagai salah satu daerah resapan air hujan
24. Mendesak pemerintah untuk menunda proyek IKN yang berpotensi pada ketidakstabilan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat
25. Menuntut pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi dan kestabilan sektor-sektor public demi perbaikan dan pemenuhan hak hidup masyarakat Indonesia, bukan pada pengorganisasian yang hanya berdasar akal bulus, persekongkolan, dan ide-ide jahat demi merampok dan memuaskan hasrat kekuasaan.
Reporter: Elvin Savitri
Editor: Yuga Dwi