Layanan Konseling UB : Cegah Kekerasan Seksual dan Perudungan di Wilayah UB

Malang, CANOPY ‒ Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 70 tahun 2020 yang mengharuskan adanya segmen di bidang fakultas yang menangani kasus tentang kekerasan seksual dan perundungan. Maka dari itu, Universitas Brawijaya (UB) menyediakan layanan konseling pusat yang berada di gedung layanan bersama. Layanan konseling UB sendiri tidak hanya melayani tentang kekerasan seksual dan perundungan saja, namun jika ada keresahan terkait perkulihan, keluarga, sosial, maupun karier dapat melakukan konseling.

Layanan konseling UB juga melakukan pelatihan baik kepada dosen maupun terhadap mahasiswa. Beberapa pelatihan tersebut  dapat berupa pelatihan dosen penasehat akademik yang dilakukan 2 kali dalam 1 tahun di setiap fakultas. Selain itu, terdapat pelatihan berupa peer conselor bagi mahasiswa yang tertarik untuk membantu teman sebayanya dalam memberikan dukugan sosiologi awal. Sesuai dengan harapan ibu Ulifa Rahma selaku Ketua Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan yang menyatakan, “Dengan adanya layanan dan pelatihan ini diharapkan semua mahasiswa lebih aware dalam melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual dan perundungan daripada melakukan pengobatan terhadap penderita,“ jelas Ulifa.

Adanya layanan ini mahasiswa baru (Maba) memiliki tempat perlindungan dari maraknya kasus pelecehan seksual dan perundungan. Salah satunya Maharini Putri, Maba Fakultas Pertanian.

“Menurut saya adanya layanan konseling itu sangat membantu sekali karena sekarang sedang tingginya kasus kekerasan seksual dan perundungan, jadi mahasiswa itu punya tempat perlindungan, pengaduan hingga diberikannya sanksi bagi pelaku. Harapannya layanan tersebut terus aktif mengajak korban untuk lebih terbuka dalam melaporkan dan menceritakan tanpa rasa takut, yaitu dengan menjaga identitas dan melindungi dari pelaku kejahatan kekerasan seksual,” kata Maharini.

Sementara itu, Sabrina, Maba Fakultas Teknik juga menambahkan, “Adanya layanan konseling ini sangat membantu terutama bagi Maba yang belum tau mengenai layanan pengaduan ini. Harapannya layanan ini dapat menjadi wadah serta menjawab semua keresahan Maba terhadap masalah kekerasan seksual,” imbuh Sabrina.

Reporter : Khoerul Umam & Diandra Putri

Editor : Shanti Ruri Pratiwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf konten ini merupakan hak cipta kami. Untuk menduplikasi karya ini dapat menghubungi kami di redaksi@persmacanopy.com