May Day: Undang-Undang Cipta Kerja Dicabut Saja
Malang, Canopy – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional untuk menghormati pekerja atau buruh dalam mendapatkan hak-hak mereka serta perlindungan kerja secara adil. Peringatan hari buruh atau May Day di Kota Malang kali ini dilaksanakan dengan iringan aksi demonstrasi, pawai, serta pertunjukan seni Bantengan yang diikuti oleh koalisi Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) dan mahasiswa. Aksi ini dilakukan secara terpusat dari Stadion Gajayana hingga Balai Kota Malang dengan pengawalan kepolisian. Koalisi SPBI dan mahasiswa sampai di Balai Kota Malang sekitar pukul 11.15 WIB dan mulai berorasi untuk memperjuangkan hak-hak buruh pada Rabu (1/5/2024).
Misdi, Koordinator Wilayah Malang Raya Divisi Advokasi Komite Pusat PSBI, dalam orasinya menyatakan bahwa tanggal 1 Mei bukanlah sekedar perayaan Hari Buruh, namun peringatan Hari Buruh. Melalui wawancara singkat bersama awak Canopy, Pak Misdi menjelaskan tentang inti dari aksi May Day di Balai Kota Malang ini yaitu tentang tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja dan memberikan jam kerja serta upah yang layak untuk buruh.
“Sudah 100 tahun lebih kami (buruh) memperjuangkan jam kerja dan upah yang adil. Sekarang ditambah adanya UU Cipta Kerja yang membuat sistem kerja kontrak atau outsourcing terus berkembang. Pintu masuknya ya karena adanya izin legalitas dari Dinas Ketenagakerjaan. Harusnya mereka selektif,” ujar Misdi.
Kemudian Ia juga menjelaskan bahwa rumus pengupahan buruh terburuk terjadi di tahun ini, tahun 2024.
“Rumus pengupahan terjelek terjadi ya di tahun 2024 ini. Contohnya pesangon, dulu hitungannya 9 dikali 2 ditambah masa kerja, sekarang cuma 1,7 dan belum yang lain-lain,” tambahnya.
Imam Hanafi selaku Ketua SPBI kemudian menyatakan pendapatnya mengenai nasib buruh 5 tahun ke depannya apabila UU Cipta Kerja ini tetap berjalan.
“Buruh akan makin dirugikan. UU Ciptaker itu adalah regulasi yang memastikan pemiskinan dan pelemahan bagi buruh. Meski begitu, kita masih bisa berserikat. Namun, perlindungan bagi kebebasan berserikat pun makin melemah. Perusahaan makin leluasa untuk mem-PHK orang. Ketidakpastiaan kerja menyebabkan hilangnya buruh untuk membangun serikat. Ketika buruh kehilangan hak untuk membangun serikatnya, maka buruh akan kehilangan kesempatan untuk mewujudkan kesejahteraanya,” ujarnya.
Selanjutnya Ia menyebutkan poin-poin penting yang membuat para buruh bersih keras menuntut cabutan UU Cipta Kerja di Indoneisa di seluruh sektor baik itu sektor manufaktur hingga sektor pertambangan.
“UU Ciptaker ini digunakan oleh Jokowi untuk memastikan investasi bisa leluasa untuk mengakses pekerja murah, mem-PHK dengan pesangon rendah, memperluas ekspansi kapitalnya dalam eksplorasi tambang,” imbuhnya.
Dibalik pihak-pihak yang terlibat langsung dalam aksi May Day ini, terdapat pihak PMI beserta armadanya yang bertugas untuk mengawasi dan membantu apabila terdapat korban dalam aksi tersebut. Petugas PMI ini dikirim atas permintaan dari pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Kota Malang.
“Jadi, kami mendapat surat masuk dari Polresta Kota Malang dan Dinas Kesehatan Kota Malang untuk back up acara ini dari tahun ke tahun. Untuk tahun ini hanya diminta satu ambulance,” ujar Sigit selaku salah satu petugas PMI di sana.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Naufal Aulia selaku menteri aksi dan propaganda Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya dan Misdi, serta didampingi beberapa elemen mahasiswa. Adapun tuntutan yang dibacakan massa aksi sebagai berikut :
- Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang serta Peraturan Turunannya.
- Hentikan Kriminalisasi terhadap Buruh dan Menjamin Kebebasan Berserikat bagi Buruh.
- Jalankan Reforma Agraria Sejati.
- Menuntut Optimalisasi Undang-Undang Jaminan Sosial dalam Praktik Pelaksanaanya bagi Pekerja maupun Buruh.
- Sahkan RUU PPRT.
- Menuntut Pengusutan dan Penuntasan Kasus Kekerasan serta Pelanggaran HAM bagi Buruh di Masa Lalu dan yang Sedang Berlangsung.
- Mengutuk Keras Segala Bentuk Intervensi Pemilu yang Dilakukan oleh Stakeholder dan Jajarannya yang Berakibat Pada Munculnya Kemunduran Demokrasi.
Misdi dalam akhi aksi juga turut mengucapkan terima kasih terhadap aparat yang turut andil mengawal jalannya aksi pada hari ini.
“Dan juga saya ucakan terima kasih kepada seluruh aparat negara yang membantu jalannya aksi ini, hidup buruh!” tutupnya sembari mengepalkan tangan kiri.
Penulis: Danendra Reza dan Raditya Mandala
Dokumentasi: Danendra Reza
Editor: Nisrina Marlita